Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Pasar Beringharjo, Yogyakarta pada Selasa (17/3). (BP/Antara)

YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih memiliki kemampuan untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun. Meski pun tekanan harga energi global dampak konflik di Timur Tengah cukup berat.

“Sampai sekarang belum ada hitungan untuk menaikkan harga BBM karena kita punya uang masih cukup untuk level harga BBM yang sekarang,” kata Purbaya di Kota Yogyakarta, Selasa (17/3).

Baca juga:  Cegah Gangguan Konflik Timur Tengah, Kemenhub Koordinasi ke Maskapai

Purbaya menyebut pemerintah mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai peredam guncangan (“shock absorber”) untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Fungsi anggaran meng-‘absorb shock’ dari luar. Sampai sekarang yang ‘absorb’ adalah APBN pemerintah,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menambahkan kemampuan fiskal tersebut memungkinkan pemerintah menahan harga BBM hingga akhir tahun, bergantung pada kebijakan Presiden.

“Kalau segini saja mah, kalau presiden mau sih sampai akhir tahun juga bisa. Jadi saya punya uang cukup banyak. Yang masih bisa dipakai, yang pengamat, pengamat itu, nggak tahu uangnya di mana,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Urutan 4 Provinsi Penyumbang Tambahan Kasus COVID-19, Sejumlah PPLN Terpapar

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyebut harga minyak dunia melonjak hingga melampaui 100 dolar AS per barel akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Kenaikan tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik yang berdampak pada pasokan dan distribusi energi global, sehingga mendorong tekanan terhadap harga minyak di pasar internasional.

“Pertamina terus memonitor dinamika harga minyak dunia yang saat ini berada di kisaran 100 dolar AS per barel,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron.

Baca juga:  Beri Rasa Aman, Aplikasi PeduliLindungi Diperluas

Selain itu, Pertamina menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait kebijakan energi nasional dalam merespons lonjakan harga minyak dunia. (kmb/balipost)

BAGIKAN