Dua terduga pelaku berhasil diamankan. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi pencurian di kawasan suci Pura Pemayun (jeroan), Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, berhasil digagalkan warga pada Selasa (17/3) dini hari. Dalam kejadian ini, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dengan membawa barang hasil curian.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu, dua warga yang tengah berada di depan balai banjar mencurigai gerak-gerik empat orang tak dikenal yang masuk ke area jeroan pura. Merasa ada yang tidak beres, warga kemudian memutuskan untuk mengecek langsung ke dalam area pura.

Baca juga:  Kapolsek Denbar Diganti, Ini Pejabat yang Baru

Tak lama kemudian, keempat orang tersebut terlihat keluar dari arah SDN 1 Banyuning sambil membawa barang yang diduga beras dalam jumlah yang belum diketahui. Menyadari adanya aksi pencurian, warga langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, dua orang terduga pelaku—seorang laki-laki dan seorang perempuan—berhasil diamankan warga. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor warna hijau dengan nomor polisi yang belum diketahui, sambil membawa barang hasil curian.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Baca juga:  Kasus LPD Mendominasi, Peran Panureksa Dinilai Penting Cegah Korupsi

“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Banyuning. Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, tim URC Polsek Singaraja bersama SPKT Polres Buleleng langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati dua pelaku telah diamankan oleh warga.

Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial KGS (40) dan KA, yang merupakan warga Kelurahan Penarukan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Singaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Kodam Gelar TFG Pengamanan KTT AIS

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya serta mendalami jumlah dan jenis barang yang dicuri.

Pihak kepolisian pun mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus tersebut. Meski demikian, warga tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan saat menghadapi situasi serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110,” tutup Iptu Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN