Salah satu titik patok jalan Tol Gilimanuk Mengwi di wilayah Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Seksi I jalan tol diperkirakan belum ada kelanjutan. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru setelah Penetapan Lokasi (Penlok) proyek tersebut resmi berakhir pada 25 Februari 2026. Pemerintah menyebut proses pembangunan kemungkinan akan kembali dimulai dari tahap awal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengatakan kelanjutan proyek tol tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurutnya, dengan berakhirnya masa penlok, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan.

Baca juga:  Gedung KIA RSUP Ngoerah Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

“Kalau jalan tol ini silakan ditanya ke pusat dulu karena pemrakarsanya dari Bina Marga di kementerian. Tapi yang jelas dengan berakhirnya masa penlok ini akan segera dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan pihak pusat,” ujarnya, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan, jika proyek kembali dilanjutkan, prosesnya kemungkinan harus dimulai kembali dari awal, termasuk terkait penetapan lokasi dan pembebasan lahan. “Kalau penlok sudah berakhir tentu harus berangkat dari nol lagi,” katanya.

Baca juga:  "World Clean Up Day," Pelaku Pariwisata Berkomitmen Kurangi Penggunaan Plastik

Terkait pembebasan lahan, Nusakti menyebut pembiayaan tetap direncanakan melalui pemerintah pusat. Skema pembebasan lahan sebelumnya dirancang menggunakan pendanaan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Pembebasan lahan oleh pemerintah melalui LMAN,” jelasnya.

Sementara itu, proyek jalan tol tersebut saat ini masih berada dalam proses tender untuk mencari investor yang akan menggarap pembangunan.

Seperti diketahui, proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi sebelumnya dirancang sepanjang sekitar 96 kilometer yang menghubungkan wilayah barat Bali dengan kawasan selatan. Namun dengan berakhirnya penlok, skema pembangunan disebut mengalami penyesuaian.

Baca juga:  Pemerintah Harus Lakukan Law Enforcement Dalam Tata Pasar Tiongkok

Informasi yang beredar menyebutkan pembangunan tidak lagi dimulai dari Gilimanuk, melainkan dari wilayah Pekutatan menuju Mengwi. Pemerintah pusat merencanakan pembangunan dua ruas awal, yakni Pekutatan–Soka sepanjang 24,3 kilometer dan Soka–Mengwi sepanjang 18,9 kilometer.

Dengan skema tersebut, wilayah Jembrana bagian timur hingga Tabanan masih masuk dalam rencana pembangunan jalan tol yang diharapkan dapat mempercepat konektivitas di Bali bagian barat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN