Iman Brotoseno. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya tersebut pada Senin ini karena alasan kondisi kesehatan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Iman menyampaikan pengunduran diri dalam rapat mingguan yang digelar bersama seluruh jajaran direksi TVRI, Kepala Satker, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran se-Indonesia di Gedung Penunjang Operasional (GPO) LPP TVRI, Jakarta.

“Saya memutuskan mengundurkan diri agar dapat fokus pada keadaan kesehatan saya. Tidak ada tekanan politik atau ancaman kekerasan terhadap diri saya. Saya mundur murni karena alasan kesehatan,” kata Iman, Senin (23/2).

Baca juga:  "Wanita Emas" Divonis 5 Tahun Penjara

Atas pengunduran diri itu, Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI menyatakan akan segera memproses pengunduran diri Iman Brotoseno tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 tahun 2005 tentang LPP Televisi Republik Indonesia dan Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 1/2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP TVRI.

Dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat pengunduran diri tersebut, Dewan Pengawas TVRI akan melakukan sidang untuk menyetujui atau menolak permohonan tersebut.

Baca juga:  Wujudkan Kedaulatan Ekonomi Bali

Ketua Dewas LPP TVRI Agus Sudibyo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan perjuangan Iman dalam memajukan TVRI selama menjabat sebagai Dirut LPP TVRI. Dia pun meminta kepada jajaran TVRI untuk tetap tenang dalam merespons kabar tersebut.

“Kepada direksi, dan seluruh karyawan TVRI tolong agar tetap tenang, solid, dan fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. Bekerja sebaik-baiknya untuk bersama-sama menjalankan fungsi lembaga penyiaran publik,” kata Agus. (kmb/balipost)

Baca juga:  BUMN Hadir Untuk Negeri, Dirut Garuda Mengajar di SMA Banjarmasin
BAGIKAN