Sidang TPP- Rutan Gianyar kembali menggelar Sidang TPP bertempat di Ruang Sidang Rutan Gianyar Jumat (13/2). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan. Rutan Gianyar kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna mengevaluasi perkembangan dan menentukan kelayakan program pembinaan bagi para warga binaan bertempat di Ruang Sidang Rutan Gianyar Jumat (13/2).

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Rutan melibatkan jajaran pejabat struktural serta anggota tim pengamat menitikberatkan pada beberapa agenda krusial. Pembahasan mengenai hak-hak bersyarat seperti Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Menjelang Bebas (CMB).
​Meninjau sejauh mana warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian. Mengukur tingkat kedisiplinan dan perubahan perilaku nyata selama masa pidana.

Baca juga:  Dana Transfer ke Tabanan 2026 Turun Rp101,4 Miliar, Pemerintah Siapkan Strategi

​Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menekankan bahwa sidang ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, TPP adalah instrumen penting untuk memastikan keadilan bagi warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik untuk berubah.

​”Sidang TPP merupakan bagian dari upaya pembinaan yang humanis dan berkeadilan. Kita memastikan hak warga binaan terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban rutan,” tegas Agus.

​Melalui forum ini, setiap keputusan diambil secara kolektif berdasarkan data laporan pembinaan yang akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu memotivasi warga binaan lainnya untuk terus berbenah diri dan berkontribusi positif selama menjalani masa pembinaan.
​Dengan pelaksanaan sidang yang rutin dan profesional, Rutan Gianyar optimis dapat mencetak pribadi-pribadi yang lebih siap secara mental dan keterampilan saat kembali ke masyarakat nantinya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Tumpek Landep, Mengasah Pikiran Menjadi Ilmuwan
BAGIKAN