
JAKARTA, BALIPOST.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengungkapkan puluhan anak terpapar paham ekstremisme dan tergabung dalam true crime community (TCC).
Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Rabu (7/1) ada sejumlah ciri yang bisa dikenali oleh orangtua maupun lingkungan sekitar.
Ciri pertama adalah ditemukan simbol maupun nama pelaku kekerasan pada barang pribadi milik anak.
“Ini bisa jadi menjadi tokoh idola atau sosok yang ingin diikuti perilakunya,” katanya.
Ciri kedua, anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri untuk berlama-lama mengakses komunitas tersebut.
Ciri ketiga, anak suka menirukan tokoh atau idola di dalam komunitas true crime.
“Ini sudah terbukti. Pernah terjadi insiden di SMAN 72 dan ABH (anak berhadapan hukum) yang melakukan tindakan tersebut, dari replika senjatanya, dari unggahannya, dari gaya berpakaiannya, bahkan aksi-aksinya, ini adalah cosplay pelaku-pelaku sebelumnya dari negara asalnya,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ciri keempat, anak menyukai konten kekerasan dan sadistis.
“Konten-konten yang diakses tidak normal. Jadi, kalau orang normal melihat itu pasti tidak tega melihat kejadian-kejadian kekerasan yang sering diunggah di komunitas tersebut,” ucapnya.
Ciri kelima adalah anak marah berlebihan jika gawainya dilihat orang lain. Ia mengatakan anak menganggap konten yang diakses merupakan privasi sehingga marah jika gawainya dilihat orang lain.
Ciri keenam adalah anak membawa senjata api replika dan pisau.
“Kerap kadang dia bawa ke sekolah untuk dibuat inspirasi melakukan kekerasan,” ucapnya.
Adapun, Densus 88 AT Polri mengungkapkan terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup true crime community yang mengandung konten kekerasan.
Puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi yang mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang.
Untuk sebaran usia, anak-anak tersebut berusia rentang dari 11 sampai 18 tahun.
Terhadap 70 anak tersebut, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88 yang dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan. (kmb/balipost)










