Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (BP/Dok. Antara)

BANDUNG, BALIPOST.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan istrinya yang juga anggota DPR RI Atalia Praratya, setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan Pengadilan Agama Bandung.

“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan Kamil dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (7/1).

Baca juga:  Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia, Pencarian Emmeril Tetap Dilanjutkan

Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya dan Atalia Praratya sepakat berpisah secara baik-baik setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik.

“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.

Ia berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya.

Baca juga:  AHY dan Ridwan Kamil Tidak Mungkin Dampingi Ganjar

“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” kata Ridwan.

Ridwan mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya yang menyebabkan munculnya sejumlah ketidaksepahaman yang berujung kepada perceraian.

“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” katanya.

Baca juga:  Napi LP Kerobokan Gantung Diri, Diduga Karena Ini

Sementara itu, Atalia Praratya menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukan terhadap suaminya Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.

“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN