Pecinta layang-layang dari berbagai komunitas di Bali mendengarkan penjelasan terkait block plan area Pantai Mertasari di Muntig Siokan, Sanur, Denpasar, Senin (5/1).(BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komunitas Pecinta Layang-Layang sempat diresahkan akan block plan pembangunan tempat UMKM di Pantai Mertasari yang akan memusnahkan satu-satunya tempat bermain layangan di Denpasar.

Terkait hal tersebut diadakan pertemuan langsung komunitas pecinta layang-layang dengan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar selaku pengelola lahan, bertempat di Muntig Siokan, Senin (5/1).

Dirut Perumda BPS Kota Denpasar I Nyoman Putrawan mengatakan, ada kesalahan persepsi yang terjadi. Pihaknya mengakui kesalahan pada block plan yang dibuat tidak secara utuh, namun hanya sebagian pada area lahan milik Pemkot Denpasar. Hal itu membuat pecinta layangan mengira seluruh area akan digunakan sebagai tempat UMKM dan tidak ada lagi tempat bermain.

“Pada gambar terpotong yang saya maksud dalam block plan hanya menyambung dari kios yang sudah ada ke barat dengan balai bambu. Sesungguhnya area utama (lahan untuk bermain layangan) kan itu yang penting itu masih ada (tidak terpakai). Kesalahan kami tidak menyajikan gambar utuh,” ujarnya.

Baca juga:  Soroti PMA, Rai Mantra: OSS Perlu Dievaluasi, Kalau Tidak No More Bali

Dia menyebutkan budaya layangan di Denpasar sangat luar biasa dan bisa dikatakan hanya ada di Denpasar. Sehingga harus dihargai harus ada ruang bagi para pecinta layangan untuk beraktivitas. Disisi lain pihaknya juga mengakomodir pelaku UMKM yang ingin berjualan khususnya untuk kuliner olahan makanan. Terlebih akan ada pasar ikan yang menjadi poin di lokasi tersebut.

Menurutnya hal ini akan saling mendukung, pelaku UMKM akan ramai dengan adanya aktivitas bermain layang-layang. Untuk itu pihaknya mengaku sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga aktivitas bermain layangan.

Baca juga:  Pembayaran Non-Tunai di Denfest Belum Direspon Maksimal

“Kami mohon maaf soal adanya kegaduhan dengan adanya informasi sebelumnya. Kami sudah jelaskan semuanya menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar, baik pemain layangan termasuk UMKM,” katanya.

Demikian terkait lahan pokok yang menjadi tempat bermain layangan merupakan kewenangan BWS. Hal tersebut dikatakannya akan diperjuangan bersama dengan komunitas pecinta layangan.

Terkait block plan sebelumnya, kata Putrawan hanya sebagai informasi kepada masyarakat lokal yang ingin berjualan. Sampai saat ini kata dia sudah ada 4 pelaku UMKM yang mendaftar untuk berjualan. Pelaku UMKM akan membangun sendiri tempat berjualannya yang nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan diarahkan tidak menganggu sekitar. Demikian pihaknya menekakan bangunan yang dibuat tidak permanen.

Baca juga:  Angka Kesembuhan Tinggi di Denpasar, Mesti Disiplin Terapkan Prokes

Sementara itu, Koordinator Rare Angon Festival, Eka Surya Wirawan mengatakan, pihaknya mewakili para pecinta layang-layang meminta ruang untuk bermain kepada Pemkot Denpasar. Dia mengatakan saat ini tempat bermain layangan sudah semakin habis yang membuat mereka ingin memperjuangan Pantai Mertasari tetap bisa menjadi tempat bermain layangan.

“Saat ini sawah sudah tidak ada, bermain dirumah tidak boleh. PLN sudah sosialisasi juga. Kalau tidak ada ruang takut layang-layang liar menganggu,” terangnya.

Bagi wisatawan mancanegara, kata Eka, layang-layang di Bali menjadi barometer internasional. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri yang ingin dijaga oleh komunitas pecinta layang-layang. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN