hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Biaya hidup di Kota Denpasar menduduki 3 besar se-Indonesia. Denpasar hanya kalah dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Biaya hidup per kapita Jakarta Selatan pada 2025 mencapai Rp26,39 juta per orang per tahun sedangkan Jakarta Barat di kisaran Rp22,83 juta. Sementara Denpasar mencapai Rp21,185 juta.

Menurut Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kota Denpasar, I Dewa Made Agus Sudarmawan, SE.,M.Agb, Senin (5/1), Denpasar yang juga menjadi tujuan pariwisata dengan pendapatan di sektor tersier membuat pengeluaran per kapita masyarakatnya cukup tinggi. Namun hal tersebut juga didorong oleh pendapatan yang tinggi.

Baca juga:  Pakai Narkoba Karena Kerja Jadi Bendesa Adat Berat

Dijelaskan pendapatan per kapita sering digunakan untuk mengukur standar hidup suatu wilayah. “Wilayah dengan pendapatan per kapita yang tinggi umumnya memiliki standar hidup yang lebih baik, dengan akses yang lebih besar terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang memadai. Sebaliknya, wilayah dengan pendapatan per kapita rendah cenderung memiliki akses terbatas terhadap layanan dasar tersebut,” ungkapnya.

Jika dilihat Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Denpasar yang pada 2026 ini mencapai Rp3.499.878,78 per bulan, dikali 12 bulan akan mencapai Rp41.998.545,3. Jika dalam satu keluarga terdiri dari 4 anggota dan 2 diantaranya sebagai pekerja, total pendapatan jika mengacu UMK sebesar Rp83.997.090,72 per tahun.

Baca juga:  Residivis Spesialis Pencuri HP Ditangkap

Jika ada 4 anggota keluarga dalam setahun biaya hidup yang dikeluarkan sebesar Rp85.140.000 dalam satu keluarga. Menurut Dewa Sudarmawan, UMK bisa saja menjadi patokan pengukuran, namun belum sepenuhnya tepat. Hal tersebut lantaran konteks UMK adalah diperuntukan bagi pegawai baru lulus dan baru kerja. “Biasanya UMK diperuntukan untuk pekerja lajang dengan masa kerja nol tahun,” terangnya.

Demikian dia menekankan, pendapatan perkapita, sebenarnya adalah rata-rata pengeluaran rill yang dikeluarkan oleh masyarakat perkapita dalam setahun. Perhitungan kebutuhan per kapita juga berdasarkan pertimbangan perbedaan harga dan daya beli di setiap daerah.

Baca juga:  Healing Sambil Liatin Suasana Sawah, Berikut 7 Destinasi yang Layak Dikunjungi

Disinggung terkait video viral di media sosial terkait kebutuhan hidup layak di Kota Denpasar mencapai Rp20 juta per bulan, dia mengatakan, itu data 2024 dan angka yang dimaksud adalah per tahun bukan per bulan.

“Data terbaru yakni 2025 itu perhitungan biaya hidup layak per tahun mencapai Rp21.185.000 per kapita. Kalau per bulan itu Rp1.765.000 per kapita,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN