Desa Adat Karangsari menetapkan dan mengukuhkan Prajuru Desa Adat Baru masa bakti 2026–2031, di Pura Dalem Lempuyang Desa Adat Karangsari, Sabtu (3/1). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Karangsari yang berlokasi di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, secara resmi menetapkan dan mengukuhkan bandesa adat baru untuk masa bakti 2026–2031. Dalam prosesi tersebut, I Kadek Muliastawan ditetapkan sebagai Bendesa Adat Karangsari, menggantikan I Wayan Wiranata yang telah mengakhiri masa pengabdiannya.

Selain bandesa adat, juga ditetapkan dan dikukuhkan pengurus/prajuru lainnya. Diantaranya, I Wayan Putra sebagai Patajuh, I Nyoman Lagiarta sebagai Panyarikan, dan I Wayan Budi Mustika sebagai Patengen Desa Adat Karangsari.

Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Lempuyang Desa Adat Karangsari bertepatan dengan Tumpek Krulut sekaligus Purnama Kapitu, Sabtu (3/1). Acara dihadiri unsur Majelis Desa Adat (MDA), pemerintah kecamatan, desa dinas, prajuru adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa Adat Karangsari.

Baca juga:  Puluhan KK di Jurangbatu Baru Bisa Nikmati Air Bersih

Bendesa Adat Karangsari terpilih, I Kadek Muliastawan, menyampaikan komitmennya untuk mengajegkan adat, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus memajukan Desa Adat Karangsari sebagai destinasi wisata spiritual unggulan di Nusa Penida.

Komitmen tersebut didukung oleh keberadaan Pura Goa Giri Putri yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu pusat spiritual dan religi yang ramai dikunjungi umat maupun wisatawan.

“Desa Adat Karangsari memiliki potensi besar sebagai desa adat berbudaya dan berpariwisata. Ke depan, kami akan memperkuat tata kelola desa adat berbasis kearifan lokal, sekaligus mengembangkan pariwisata spiritual yang tetap menjaga kesucian, kelestarian lingkungan, serta adat istiadat,” ujar Muliastawan usai dikukuhkan.

Baca juga:  Senderan Bangunan Warga Jebol, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Muliastawan menegaskan, konsep yang diusung dalam kepemimpinannya adalah desa adat berbudaya dan berpariwisata. Di mana, pengembangan pariwisata dilakukan secara berimbang, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi krama desa.

Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memperkuat dan memajukan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama penggerak perekonomian krama desa adat. Baginya, LPD memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan krama, khususnya dalam menyediakan akses permodalan yang mudah, adil, dan berbasis nilai-nilai adat serta kearifan lokal.

Oleh karena itu, pengelolaan LPD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa meninggalkan jati diri desa adat. “LPD bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga wahana pemberdayaan ekonomi krama. Ke depan, kami mendorong penguatan manajemen, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta optimalisasi peran LPD dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah milik krama desa,” ujarnya.

Baca juga:  Kecelakaan Jeep, Satu Tewas, Satu Luka

Sementara itu, Bendesa Adat Karangsari periode sebelumnya, I Wayan Wiranata, berharap kepemimpinan baru mampu melanjutkan serta menyempurnakan program-program desa adat yang telah berjalan, sekaligus menjaga persatuan dan keharmonisan krama.

Pengukuhan bendesa adat ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran Desa Adat Karangsari dalam menjaga adat dan budaya Bali, sekaligus mendorong pengembangan pariwisata spiritual yang berkualitas dan berkelanjutan di kawasan Nusa Penida. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN