Truk muat semen terguling di tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kutsel.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Truk gagal nanjak sampai terguling sering terjadi di tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), tapi masih saja ada sopir yang nekat. Seperti truk muat semen nekat melintas di sana, Selasa (23/12) pukul 14.30 Wita. Alhasil truk tersebut terguling dan merugikan pengendara lain karena tidak bisa lewat.

Seizin Kapolsek Kutsel, Kanit Lantas Iptu Ida Bagus Surdika menjelaskan truk tersebut dikemudikan oleh Slamet Riyadi (44), warga asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dari keterangan Slamet, truk berangkat dari wilayah Tabanan dengan tujuan pengantaran semen ke daerah Uluwatu. Dengan alasan tidak tahu kondisi medan jalan tersebut, ia mengikuti petunjuk  Google Maps. Saat melintasi tanjakan Goa Gong, truk itu  tidak mampu menanjak, kemudian mundur dan akhirnya terguling.

Baca juga:  Ingin Mendahului Truk, Pengendara Tewas Mengenaskan

Akibat kejadian tersebut,  muatan truk yaitu semen tumpah hingga menutup sebagian badan jalan. Peristiwa itu membuat arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat terhambat.

Iptu Surdika menegaskan setelah menerima laporan peristiwa itu, pihaknya  mengambil langkah cepat guna mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan.

“Anggota  kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta pengamanan di sekitar TKP. Sementara waktu kendaraan roda empat (mobil) kami alihkan hingga proses evakuasi selesai,” ujarnya.

Baca juga:  Belanja Negara di Bali Terkontraksi Tajam, Dikhawatirkan Picu Perlambatan Ekonomi

Surdika menambahkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk segera mendatangkan mobil derek guna mengevakuasi truk itu. “Kami mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar lebih memperhatikan kondisi medan dan memilih jalur yang sesuai demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Pukul 15.00 Wita, petugas kepolisian masih berada di lokasi kejadian sambil menunggu kedatangan kendaraan derek. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN