Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat melakukan pemeriksaan usaha di Kawasan Jatiluwih, di Kantor Satpol PP Bali, Kamis (11/12). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (12/12) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari sebelas pelaku usaha di Jatiluwih diperiksa Satpol PP hingga empat pengusaha paralayang dipanggil.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Sebelas Pelaku Usaha di Jatiluwih Diperiksa Satpol PP

Denpasar (Bali Post) –

Satpol pp provinsi bali melanjutkan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap 11 pelaku usaha yang melanggar di kawasan Jatiluwih, Tabanan, di kantor Satpol PP Provinsi Bali, Kamis (11/12).

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan izin usaha di kawasan persawahan yang selama ini dilindungi pascainspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan panita Khusus tata ruang, aset, dan perizinan (Pansus TRAP) bersama Satpol PP Bali.

Baca juga:  Chef Kecurian di Restoran, Dua Buruh Proyek Ditangkap

2. Rancang Kontribusi Pariwisata ke Sektor Pertanian Berkelanjutan

Denpasar (Bali Post) –

Polemik pembukaan usaha di kawasan Jatiluwih, Tabanan Bali telah memicu kekhawatiran terhadap dampaknya bagi pertanian di Bali. Kondisi serupa juga berpotensi muncul di kawasan pertanian lain mengingat kini ada kecenderungan petani mengedepankan optimalisasai pendapatan atas lahan.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Bali didesak merancang pemetaan kontribusi sektor pariwisata ke sektor pertanian berkelanjutan.

Akademisi Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. Ir. I Gusti Bagus Udayana, M.Si., mengingatkan, pelajaran dari Jatiluwih ini semestinya menggerakkan pemerintah daerah melakukan edukasi dan merumuskan pola yang jelas dalam mendukung terjaganya pertanian berkelanjutan di Bali.

Baca juga:  Warga Bali Tertular COVID-19 Masih Bertambah, Naik dari Sehari Sebelumnya

3. TPA Mandung Dipastikan Tidak Tangani Sampah Badung

Tabanan (Bali Post) –

Batas waktu penutupan tpa suwung makin mendekat. Wacana dan strategi penanganan sampah pun mulai dioptimalkan pemkot denpasar dan badung. namun, di balik itu suara kekhawatiran juga muncul di media sosial.

Bahkan, TPA di Tabanan disebut-sebut akan menjadi alternatif sementara, jika Denpasar dan Badung belum siap menangani sampahnya.

4. Pentingnya Penjadwalan Pengolahan Lumpur Tinja

Mangupura (Bali Post) –

Dalam rangka memastikan proses pengolahan air limbah domestik berlangsung aman, higienis, dan berkelanjutan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan secara konsisten melakukan kegiatan penguatan kapasitas pemerintah daerah, salah satunya melalui kegiatan pendampingan pemerintah daerah dalam pembentukan kelembagaan pengelola air limbah domestik tingkat kabupaten/kota.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Sabtu 17 Januari 2026

Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan mempunyai tugas melaksanakan pembangunan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, serta pengembangan infrastruktur kawasan strategis nasional tertentu.

5. Empat Pengusaha Paralayang Dipanggil

Mangupura (Bali Post) –

Satpol PP Badung memanggil empat pengusaha paralayang di Desa Kutuh, Kuta Selatan, pada Kamis (11/12).

Pemanggilan empat usaha ini sebagai tindak lanjut dari hasil sidak DPRD Badung terhadap usaha paralayang di Kutuh. (*)

BAGIKAN