
BANGLI, BALIPOST.com- Kepemimpinan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli kembali dipercayakan kepada I Ketut Kayana sebagai Bandesa Madya untuk periode lima tahun ke depan. Kayana terpilih setelah melalui serangkaian tes dan musyawarah antarcalon pada 5 Desember lalu.
Kayana menyatakan, kesiapannya mengemban tugas tersebut. Dikatakan bahwa salah satu fokus MDA ke depan, adalah menuntaskan persoalan adat di sejumlah desa di Bangli. “Wicara adat harus mendapatkan perhatian,” ujarnya usai paruman madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (11/12).
Dalam kepengurusan MDA Bangli periode baru ini, Kayana akan didampingi empat prajuru lain yakni I Nengah Miasa sebagai petengen, I Nyoman Wandri sebagai Petajuh satu, Made Yada sebagai Petajuh dua, dan Jro Saba sebagai penyarikan.
Sementara itu Paruman Madya dengan tema “Satya Mukhyaning Dharma” dihadiri oleh Wakil Bupati I Wayan Diar, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, serta para pengurus MDA dari tingkat provinsi hingga desa adat.
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mengajak seluruh elemen adat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. “Adat memiliki kekuatan besar dalam menata ulang dan mencegah konflik. Kami berharap pengurus adat dapat ikut menjaga wilayahnya,” ujarnya.
Wabup Diar juga mengingatkan tentang dampak kemajuan teknologi yang perlu diantisipasi. “Jangan tutup mata dengan teknologi. Lembaga adat harus mampu mencegah masuknya narkoba ke desa, sehingga generasi kita tidak rusak,” tegasnya.
Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Bangli, Pamucuk MDA Prov. Bali, dan Ketua MDA Kab. Bangli. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Paruman Madya yang membahas agenda-agenda strategis terkait desa adat. (Dayu Swarina/balipost)










