Calon pekerja migran Indonesia mengikuti pelatihan terapis spa di Balai Diklat Industri Denpasar, Bali, Kamis (4/12/2025). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengakselerasi penempatan 500 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada 2026. Sebab, terdapat peluang yang besar pada pasar tenaga kerja profesional di sejumlah negara. Demikian disampaikan Menteri P2MI Mukhtarudin di Denpasar, Kamis (4/12).

Ia mengatakan untuk memacu penempatan PMI, pihaknya pun menggelar pelatihan dari sisi skill hingga bahasa. “Kami akan pacu, mempercepat dengan pelatihan, pendidikan, karena tidak hanya sisi keahlian tapi juga bahasa,” katanya.

Disebutkannya, pemerintah melalui APBN pada 2026 mengalokasikan anggaran diperkirakan mencapai kisaran Rp35 triliun hingga Rp40 triliun, dengan rincian untuk biaya pelatihan diperkirakan sebesar Rp23 triliun dan biaya penempatan diperkirakan sekitar Rp19 triliun.

Baca juga:  P2MI : MSG Aman Dikonsumsi

“Ini pemerintah akan mencari solusi, seperti apa pola dan skema pembiayaannya,” ucap Menteri P2MI Mukhtarudin.

Ia menjelaskan target 500 ribu penempatan PMI pada 2026 adalah program quick win dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebanyak 300 ribu diantaranya diharapkan diisi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 200 ribu dari sektor umum, misalnya SMA dan diploma.

Di sisi lain, lanjut dia, pada 2025 penempatan PMI reguler sudah mencapai 260 ribu atau melampaui target 259 ribu orang dan tahun 2026 ditargetkan 300 ribu PMI.

Baca juga:  Faktor Ekonomi Pengaruhi Turunnya Penempatan PMI

Berdasarkan data melalui laman siskop2mi.bp2mi.go.id, kata dia, tersedia 350 ribu lowongan kerja di luar negeri terdaftar di situs tersebut. Namun baru terisi 20 persen dan sisanya 80 persen belum terpenuhi karena masih belum memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi.

Adapun tenaga kerja yang banyak dibutuhkan di luar negeri antara lain sektor kesehatan seperti perawat, Anak Buah Kapal (ABK) baik kapal niaga, perikanan, kapal pesiar, tenaga manufaktur, hingga tenaga terampil lainnya.

Baca juga:  Indonesia dan Malaysia Tandatangani Penempatan dan Pelindungan PMI Indonesia

Di sisi lain pemerintah juga tidak mengejar kuantitas PMI, namun juga mementingkan aspek perlindungan di negara tujuan, misalnya tidak menempatkan tenaga kerja di negara konflik.

“Tidak mungkin kami kirim pekerja migran ke daerah konflik, negara tidak aman dan negara yang tidak kondusif bagi pekerja migran,” ucap Menteri P2MI Mukhtarudin. (kmb/balipost)

BAGIKAN