Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Buleleng terus menunjukkan tren peningkatan. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng pun kembali mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM, penggiat seni, serta pencipta inovasi lokal, untuk segera mengamankan karya dengan mendaftarkan HKI.

Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, dihubungi Minggu (30/11), mengungkapkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya HKI mulai tumbuh, namun perlu terus didorong secara masif.

Ia menyebut, Brida baru saja menerima 34 sertifikat HKI. Jumlah pendaftar juga meningkat signifikan dari tahun ke tahun: pada 2022 hanya tercatat 2 produk, 2023 naik menjadi 33, 2024 berjumlah 39, dan melonjak menjadi 75 pada 2025.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Lelang Online Pegadaian

Menurut Suwarmawan, banyak masyarakat baru tersadar pentingnya perlindungan HKI setelah mengalami kerugian akibat produk atau merek mereka ditiru.

“Jangan sampai sudah capek promosi, tapi yang terkenal justru orang lain karena mereka yang mendaftar lebih dulu. Karena itu penting mendaftarkan HKI sejak awal,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejumlah potensi lokal kini tengah diproses mendapatkan perlindungan HKI, termasuk komoditas pertanian di Lemukih dan beberapa wilayah lainnya. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Perlindungan HKI dinilai mampu mendongkrak pengakuan sekaligus nilai tambah produk daerah.

Suwarmawan juga memastikan masyarakat tidak perlu ragu datang ke Brida karena proses pendaftaran akan difasilitasi secara penuh, mulai dari pendampingan hingga perbaikan nama atau logo jika tidak memenuhi ketentuan. “Kalau nama terlalu umum pasti ditolak. Kalau logo mirip, kami bantu sesuaikan,” ujarnya.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan dan Gizi Keluarga

Tidak hanya UMKM, Brida juga mendorong sanggar seni serta para inovator teknologi tepat guna (TTG) untuk segera mengurus HKI. “Inovator jangan dulu mengekspos karya sebelum didaftarkan. Ini bentuk perlindungan awal yang wajib dilakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suwarmawan menegaskan bahwa pembangunan ekosistem inovasi tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu Brida menggandeng akademisi, media massa, serta berkolaborasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga:  Digunakan Perayaan Tahun Baru, Pengerjaan Stage GKBK Dikebut

“UMKM kami sinergikan dengan Disdaperinkop, sektor pertanian dengan Dinas Pertanian, dan kami juga bekerja sama dengan kampus seperti Undiksha dan Panji Sakti,” jelasnya.

Secara teknis, Analis Kebijakan Ahli Muda Brida Buleleng, Putu Adhy Indra Saputra Wicaksana, menuturkan sebagian besar pendaftar HKI saat ini berasal dari UMKM dan pelaku seni. Proses pengajuan meliputi pendampingan, pengecekan ke Kemenkumham, hingga perbaikan nama dan logo apabila terdapat kesamaan. Sosialisasi juga dilakukan secara rutin, baik offline maupun online.

“Kalau ingin cepat konsultasi bisa chat kami, atau datang langsung jika ingin pendampingan lebih intens,” katanya. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN