Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya ratusan triliun rupiah anggaran pemerintah daerah (Pemda) di perbankan. Sementara, realisasi belanja pemda tak mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11), terdapat sekitar Rp203 triliun anggaran pemda mengendap di perbankan.

Di sisi lain, realisasi belanja hingga November 2025 stagnan di angka 68 persen dari target di atas 80 persen.

“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” katanya seusai pertemuan dengan Presiden, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Karya IBTK di Pura Agung Besakih "Masineb" di Hari Suci Kuningan

Tito, dalam laporannya menyebut salah satu penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan tengah menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.

“Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” katanya.

Selain itu, kata Tito, sebagian daerah menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari.

Baca juga:  Mayoritas, Penumpang Pesawat Pilih Surabaya

Tito menyampaikan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82–83 persen dari target minimal 90 persen.

“Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75 persen, 80 persen lah, supaya uang beredar di masyarakat,” katanya.

Menurut Tito, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga:  Masa Depan Bali "Dihantui" Pencemaran Lingkungan

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan jika transfer dana pusat terlambat, karena pembayaran gaji tidak boleh ditunda.

Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak. (kmb/balipost)

BAGIKAN