Upacara keagamaan saat Galungan atau upacara tertentu yang memerlukan ornamen seperti penjor menjadi rentan terhadap masalah kabel udara. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati Minggu (16/11), menyoroti masalah pemasangan tiang dan kabel utilitas, khususnya milik PLN dan provider internet, yang dinilai mulai meresahkan masyarakat di Bali, terutama di Gianyar.

Ia menekankan bahwa penempatan kabel udara yang sembarangan dapat menimbulkan masalah serius dan ketidakadilan bagi warga.

Ia menyampaikan bahwa keluhan ini muncul karena keberadaan tiang dan kabel dapat mengganggu aktivitas warga dan bahkan membahayakan. Pemilik tanah yang merasa terganggu oleh tiang atau kabel dan ingin memindahkan properti utilitas tersebut akan menghadapi biaya yang mahal.

Baca juga:  Hingga Akhir September, 530 Ribu kWh Listrik PLTS Bangklet Dijual ke PLN

Dijelaskannya, situasi ini dinilai tidak adil bagi masyarakat, terutama jika menyangkut tiang yang dipasang di depan properti mereka tanpa konsultasi. Kabel, khususnya yang bertegangan tinggi, sangat membahayakan jika terkena benda lain, seperti penjor.

“Ini kan tidak fair terhadap masyarakat dan walaupun kalau kita ngomong, PLN adalah milik negara, kan begitu, tapi kan tidak merugikan masyarakatnya dong,” ucapnya.

Ia juga menyoroti konteks Bali yang kental dengan adat dan budaya, di mana upacara keagamaan seperti Galungan atau upacara tertentu yang memerlukan ornamen seperti penjor menjadi rentan terhadap masalah kabel udara.

Baca juga:  Ogoh-ogoh di Banjar Tengah Diusung Ibu PKK

Saat upacara berlangsung, penjor sering kali dipasang di depan rumah dan keberadaan kabel di atasnya berpotensi merusak penjor atau menimbulkan bahaya sengatan listrik jika kabel tersebut bertegangan tinggi. “Selain merusak estetika, kabel yang bergelantungan juga membahayakan masyarakat itu sendiri,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN