Petugas Kepolisian mengamati layar yang menampilkan data korban ledakan SMA 72 di Posko Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terduga pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada kasus ledakan di SMAN 72, Jumat  (7/11), dikenal sebagai pribadi tertutup. Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa (11/11).

Ia mengatakan dari keterangan yang dihimpun, terduga pelaku dikenal sebagai orang yang memiliki kepribadian tertutup, jarang bergaul, dan memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan.

“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH yang terlibat dalam kasus ledakan ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul dan dia juga memiliki ketertarikan pada konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Temuan Benda Menyerupai Senpi di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta

Asep juga menjelaskan hasil penyelidikan sementara ABH yang terlibat dalam ledakan tersebut diketahui merupakan seorang siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu.

“Selanjutnya, dari jajaran Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, telah melakukan penggeledahan di rumah ABH ini dan telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri dari para korban, baik para guru dan para siswa, ABH dan keluarganya,” katanya.

Baca juga:  Menkopolkam Sebut Ledakan di SMAN 72 Jakarta Belum Dipastikan Aksi Terorisme

Asep juga menambahkan seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, yaitu Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Rumah Sakit Yarsi, Rumah Sakit Pertamina, Balai Kesehatan Lantamal, Puskesmas Kelapa Gading dan Rumah Sakit Polri.

Berdasarkan data terakhir, total korban akibat peristiwa tersebut tercatat sebanyak 96 orang dengan rincian 67 orang luka ringan, 26 luka sedang, dan tiga orang luka berat.

Baca juga:  Mencuri di Rumah Majikan, Pemuda Asal Bandung Terancam Tujuh Tahun Penjara

“Bahwa 68 orang di antaranya telah diperbolehkan pulang. Sedangkan 28 orang lainnya masih menjalani perawatan,” kata Asep.

Untuk 28 orang yang masih menjalani perawatan tercatat ada 13 orang di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, satu orang di Rumah Sakit Polri dan 14 orang di Rumah Sakit Yarsi.

“Sedangkan seluruh korban di Rumah Sakit Pertamina, Balai Kesehatan Lantamal dan Puskesmas Kelapa Gading sudah diperbolehkan pulang,” kata Asep. (kmb/balipost)

BAGIKAN