Pengendara melintas di Jalan Padma Denpasar yang sedang ada proyek revitalisasi drainase dan trotoar. Pengerjaan proyek drainase di Kota Denpasar ditekankan pada fungsinya untuk antisipasi terjadi banjir.(BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang akhir 2025, sejumlah ekonom menyoroti penyerapan anggaran pemerintah daerah di Bali yang masih rendah. Kondisi ini berdampak terhadap melambatnya dorongan fiskal dan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ekonom Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. Made Santana Putra Adiyadnya, M.Si., di Denpasar menyebutkan, kondisi dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan menunjukkan belum matangnya perencanaan terhadap daya serap anggaran.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa perencanaan pemerintah terhadap daya serap anggaran belum matang. Dampaknya, dorongan fiskal menjadi melambat karena permintaan agregat menurun,” ujarnya di Denpasar, Senin (10/11).

Baca juga:  Libur Nataru, Pergerakan Penumpang Bandara Ngurah Rai Alami Peningkatan Signifikan

Menurutnya, perlambatan dorongan fiskal tersebut paling besar dirasakan oleh sektor UMKM. Pelaku usaha kecil harus melakukan restrukturisasi anggaran dan menghadapi potensi penurunan omzet.

“Dalam jangka pendek, kita bisa lihat ada proyek-proyek pemerintah yang seperti dikebut di akhir tahun agar dana anggaran terserap karena sisa tahun tinggal kurang dari dua bulan,” jelasnya.

Santana menilai, kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke depan.

“Tantangan pemerintah daerah ke depan bukan hanya efektif dalam penggunaan anggaran, tetapi juga efisien dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Baca juga:  Dominasi Transmisi Lokal Masih Warnai Kasus Positif COVID-19 Baru di Bali

Secara makroekonomi, ia menjelaskan bahwa lemahnya dorongan fiskal akan berdampak terhadap melambatnya aktivitas ekonomi di Bali. “Pendapatan masyarakat Bali yang sebagian besar bergantung pada sektor UMKM akan menurun, dan hal itu berimbas pada penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Prof. Dr. I.B. Raka Suardana, menegaskan dana pemerintah daerah yang masih tersimpan di perbankan sebaiknya segera dioptimalkan untuk membiayai program dan proyek yang telah direncanakan.

“Penyerapan anggaran perlu dipercepat dengan memperhatikan prinsip efektivitas dan akuntabilitas agar tidak menumpuk menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” jelasnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Empat Ratusan Orang

Ia menilai pemerintah daerah perlu mempercepat realisasi belanja produktif, terutama untuk sektor infrastruktur, UMKM, dan layanan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan nasional.

Menurut Raka, peluang untuk mengoptimalkan kinerja anggaran masih terbuka hingga akhir tahun, asalkan dilakukan percepatan penyerapan dan penyelesaian proyek strategis daerah.

“Diperlukan koordinasi yang kuat antar-organisasi perangkat daerah serta efisiensi dalam administrasi dan pengadaan. Jika realisasi belanja daerah meningkat di kuartal IV, dampak ekonominya akan langsung terasa, terutama dalam meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujarnya. (Suardika/bisnisbali)

BAGIKAN