Pansus TRAP DPRD Bali saat rapat evaluasi data 11 desa di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai wilayah konservasi Hutan Mangrove dan Hutan Lindung, Senin (20/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dewasa ayu atau ala ayuning dewasa memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menentukan waktu yang tepat untuk melakukan sebuah kegiatan dalam tradisi masyarakat Bali. Secara etimologis, ala berarti buruk atau kurang baik, sedangkan ayu berarti indah, baik, atau utama.

Dewasa bermakna hari, waktu, atau momentum. Maka, ala ayuning dewasa dapat dipahami sebagai perhitungan waktu yang mempertimbangkan sisi baik (ayu) dan kurang baik (ala), sehingga dapat dipilih saat yang paling harmonis untuk suatu kegiatan.

Baca juga:  Pemberian PHR Badung Dituding Recoki APBD Bangli

Memilih waktu yang tepat untuk melakukan sebuah kegiatan ataupun upacara sama halnya dengan menjaga keseimbangan antara sekala dan niskala.

Berikut ala ayuning dewasa hari ini, 26 Oktober 2025 dikutip dari kalenderbali.org:

Catur Laba
Baik untuk bepergian menuju arah utara, upacara Manusa Yadnya, dan Pitra Yadnya.

Dauh Ayu
Baik untuk membuat awig-awig, peraturan-peraturan atau undang-undang, baik untuk membangun.

Kala Buingrau
Baik untuk menebang kayu, membuat bubu, memuja pitra. Tidak baik untuk membangun, mengatapi rumah.

Baca juga:  Tidak Baik untuk Menguburkan Jenazah, Berikut Ala Ayuning Dewasa 5 Oktober 2025

Kala Mangap
Tidak baik untuk berbelanja, bila menggunakan hari ini akan berakibat boros.

Kaleburau
Tidak baik melakukan karya ayu atau yadnya. Tidak baik melaksanakan atiwa-tiwa/ngaben

Lebur Awu
Tidak baik melakukan upacara wiwaha/pernikahan, pertemuan, membangun rumah, mengatapi rumah. Baik untuk membangun irigasi.

Naga Naut
Tidak baik untuk dewasa ayu

Rangda Tiga
Tidak baik melakukan upacara pawiwahan.

Sampar Wangke
Tidak baik untuk bersenggama, kalau dilanggar bisa melahirkan bayi yang penuh kesialan dan kemalangan. (Sumarthana/balipost)

Baca juga:  Hari Baik Belajar Menari, Berikut Ala Ayuning Dewasa 30 Agustus 2025
BAGIKAN