
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator pada Jumat (24/10) pagi. Mutasi kali ini murni dilakukan untuk mengisi jabatan kosong melalui mekanisme promosi dan rotasi, bukan demosi.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra mengatakan rotasi kali ini murni dilakukan untuk mengisi jabatan kosong melalui mekanisme promosi dan rotasi, bukan demosi. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran birokrasi sekaligus upaya penataan organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan profesional.
Ia menegaskan seluruh proses berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan sistem manajemen talenta, di mana setiap pejabat dinilai berdasarkan kinerja dan kompetensinya.
“Pelantikan ini sudah lama ditunggu. Semua figur yang dilantik dipilih melalui sistem meritokrasi dan manajemen talenta. Setiap pejabat memiliki rapor kinerja, dan kami menilai dari sana,” ujar Bupati Sutjidra.
Bupati menambahkan, rotasi juga dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi pejabat agar memperoleh pengalaman baru di lingkungan kerja yang berbeda. Dengan begitu, para pejabat diharapkan dapat terus berkembang dan membawa semangat baru di instansi masing-masing.
“Dalam lima tahun, pejabat yang bertugas di satu dinas perlu digeser agar mendapat suasana dan ilmu baru. Ini bagian dari pembelajaran dan penyegaran birokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sutjidra mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan dedikasi tinggi, menjunjung loyalitas kepada pimpinan, serta menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas. Sinergi lintas instansi juga ditekankan memperkuat pelayanan publik di Buleleng.
“Kami harapkan mereka bisa bekerja dengan baik, bersinergi dengan seluruh instansi, dan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sutjidra juga menyinggung rencana perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang kini masih menunggu penetapan peraturan daerah (Perda). Sejumlah dinas disebut akan digabung, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan.
“Dengan perampingan ini, kita ingin bekerja lebih cepat, efisien, dan efektif. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan visi-misi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buleleng menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkasnya. (Nyoman Yudha/balipost)







