Suasana sidang paripurna DPRD Denpasar yang menyetujui ranperda APBD 2026 menjadi perda. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seluruh fraksi DPRP Kota Denpasar telah menyetujui Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Dalam Ranperda tersebut ada penurunan pendapatan dikarenakan pemangkasan dana transfer Pemerintah Pusat sebesar 20,9 persen dari tahun 2025. Dengan demikian Pemkot Denpasar akan melakukan beberapa efesiensi pada 2026 nanti.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-39 Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Jumat (17/10) mengatakan, Pemkot Denpasar bersama DPRD Denpasar telah menyepakati penetapan Ranperda APBD 2026. Apa yang disepakati ini serta program-program yang mungkin ditiadakan tahun 2026 nanti memang telah benar-benar dibicarakan secara detail sebelumnya.

Baca juga:  Ekonomi Bali Pulih Lebih Cepat

“Karena memang dana transfer pusat ke daerah terjadi penurunan yang di Denpasar sendiri penurunan sekitar Rp244 miliar lebih yang membuat kami cukup bekerja keras dalam hal ini. Penetapan ranperda ini pun sebelumnya sempat ditunda yang harusnya sudah minggu lalu karena Bapak Wali Kota meminta waktu untuk bisa melakukan rapat lebih detail,” katanya.

Terkait kegiatan yang dilakukan efesiensi, Arya Wibawa mengatakan, mulai dari perbaikan ataupun pemeliharaan infrastruktur jalan dirinci lebih detail untuk menemukan mana yang bersifat medesak untuk dikerjakan pada 2026 atau bisa digeser pada APBD perubahan. “Kita rinci mana yang memang menjadi prioritas di tahun 2026 harus terlaksana. Sehingga untuk belanja perbaikan infrastruktur tidak menjadi beban dan mampu menyeimbangkan APBD,” jelasnya.

Baca juga:  Sambut Nyepi, Polantas Bagi-bagi Sembako

Kemudian pelatihan-pelatihan juga dilakukan pengurangan untuk tahun depan. Selain itu perjalanan dinas turut menjadi sasaran efesiensi dimana yang dulunya bisa banyak staf melakukan keberangkatan, tahun depan hanya boleh satu staf. Selanjutnya yang dilakukan efesiensi yakni makanan dan minuman saat rapat. Beberapa kegiatan sebelum rapat konsumsi akan ditiadakan.

“Meski demikian kami tetap berkomitmen apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk belanja infrastruktut jalan, drainase kami akan tetap penuhi di sisa waktu kami bertugas,” ujar Arya WIbawa.

Baca juga:  Mulai Diberlakukan, Legislatif Dukung Penerapan Tatanan Era Baru

Sementara itu, terkait Ranperda APBD 2026 Kota Denpasar telah disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp3,05 triliun menurun 1,7 persen dari 2025. Komposisi penurunan tersebut diakibatkan pemangkasan dana transfer daerah dari pusat yang tahun 2026 hanya dianggarkan Rp929,2 miliar atau turun sebesar 20,09 persen. Demikian untuk Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebesar Rp3,61 triliun naik tipis dari tahun 2025 sebesar Rp3,59 triliun. (Widi Astuti/balipost)

 

BAGIKAN