Kepala UPTD Puskeswan III Gianyar saat mendatangi salah satu shelter di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati.(BP/istimewa

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar mulai mengatur penempatan shelter atau penampungan hewan seperti anjing dan kucing. Dinas Pertanian bersama Satpol PP, aparat desa, dan lembaga adat sepakat mengatur lokasi shelter wajib berjarak minimal 1 kilometer dari permukiman penduduk.

Kepala UPTD Puskeswan III Gianyar yang juga Ketua HKTI Gianyar dan Tim KIE PDHI Bali, drh. I Nyoman Arya Dharma seijin Kepala Dinas Pertanian Gianyar, Ir. Anak Agung Putri Ari, Rabu (15/10) mengatakan pembangunan shelter dibuat dengan niat baik untuk menampung hewan terlantar. Hanya saja, penempatan shelter yang terlalu dekat dengan rumah warga bisa menimbulkan masalah baru.

Baca juga:  TNI Diminta Untuk Siapkan Shelter Bantu Tangani Pasien Covid-19

“Pembangunan tempat penampungan hewan sangat baik, tapi jangan sampai mengorbankan kenyamanan warga, lokasi shelter harus diatur supaya aman untuk lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Arya Dharma menjelaskan shelter yang dibangun sembarangan bisa menimbulkan keluhan warga. Keluhan tersebut mulai dari gonggongan anjing yang tidak berhenti, bau menyengat, hingga potensi penyebaran penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis). “Tak jarang, kondisi ini juga memicu konflik sosial antarwarga,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Petugas Meninggal, 21 Orang Sakit Selama Pemilu di Bali

Saat ini, Pemkab Gianyar melalui Distan dan Satpol PP bersama aparat desa kini memperketat pengawasan terhadap shelter yang belum berizin atau melanggar aturan. Satpol PP dan Distan turun langsung ke lapangan, melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga agar tahu batasan zonasi penampungan hewan.

Arya Dharma menambahkan, selain penertiban, pemerintah desa bersama lembaga adat juga mulai menyusun aturan lokal tentang zonasi shelter hewan. Tujuannya agar pengelolaan shelter lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan keresahan. “Kalau mau mendirikan shelter, sebaiknya di zona pertanian atau peternakan, jangan di tengah pemukiman, supaya tidak ganggu warga,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Manusia Bali Mesti Jadi SDM Unggul

 

BAGIKAN