Tes praktek SIM yang digelar di Polres Jembrana. Masyarakat pemohon SIM bisa lebih cepat sesuai jadwal tanpa antre dengan mendaftar digital. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Masyarakat Jembrana yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Jembrana, kini dapat dilayani tanpa antre.

Polres Jembrana melalui Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) memiliki layanan “SIM Booster” atau Booking SIM Tanpa Antre guna memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.

Layanan berbasis digital ini bisa digunakan masyarakat dengan cara pendaftaran dan penjadwalan kedatangan secara daring. Dengan sistem tersebut, pemohon SIM tidak perlu lagi menunggu lama di Kantor Satpas karena waktu pelayanan sudah diatur sesuai jadwal yang dipilih.

Baca juga:  Operasi Zebra Agung, Polantas Jembrana Tilang 44 Pengendara Didominasi Tanpa SIM

Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana, Iptu I Wayan Dharmayuda, mengatakan inovasi ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“SIM Booster hadir sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai standar. Masyarakat bisa mengatur sendiri waktu datangnya tanpa harus antre panjang,” ujarnya Kamis (9/10).

Terobosan ini tak hanya mengefisienkan waktu masyarakat, tetapi juga menjadi upaya Polres Jembrana dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mencegah penumpukan pemohon di area pelayanan.

Baca juga:  Kasad Tinjau Barak dan Asrama Anggota Raider 900/SBW

Selain itu, inovasi ini turut mendukung sistem pengawasan dan evaluasi internal agar pelayanan semakin optimal.

Iptu Dharmayuda menambahkan terus membuka ruang partisipasi publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Melalui forum tersebut, masyarakat, akademisi, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan untuk peningkatan layanan di masa mendatang. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN