Perajin menata kain endek atau kain tenun tradisional khas Bali di Sentra Endek Sekar Jepun, Denpasar, Bali, Selasa (7/10/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bali mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali mencapai Rp7,04 triliun hingga Agustus 2025 yang dominan diserap sektor perdagangan besar dan eceran. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Bali Januari hingga Agustus 2025 mengalami perlambatan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, total realisasi penyaluran KUR mencapai Rp7,04 triliun, turun 11% secara tahunan (yoy) dengan jumlah 99.539 debitur, atau turun 3,94% yoy.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, Selasa (7/10) menjelaskan, meski plafon KUR Bali pada tahun 2025 mencapai Rp10,84 triliun, realisasi hingga Agustus masih lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penurunan ini diindikasikan karena pelaku UMKM masih ragu-ragu mengajukan pinjaman,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyaluran KUR tertinggi terjadi di Kota Denpasar dengan nilai Rp1,17 triliun kepada 12.285 debitur, disusul oleh Kabupaten Badung sebesar Rp1,13 triliun kepada 12.591 debitur, dan Kabupaten Gianyar sebesar Rp1,03 triliun kepada 13.019 debitur.

Baca juga:  Perluas Jangkauan Nasabah, BRI Terus Pacu Transformasi Digital

Sementara penyaluran terbanyak berdasarkan jumlah debitur terjadi di Kabupaten Buleleng, yakni 17.945 debitur dengan nilai Rp855 miliar. Distribusi KUR di kabupaten lainnya meliputi Tabanan Rp821 miliar (11.424 debitur), Karangasem Rp711 miliar (11.707 debitur),Bangli Rp541 miliar (8.498 debitur), Klungkung Rp406 miliar (5.526 debitur) dan Jembrana Rp376 miliar (6.544 debitur).

Sementara berdasarkan skemanya, penyaluran terbesar berada pada KUR Mikro dengan nilai Rp4,25 triliun kepada 79.520 debitur (outstanding Rp3,92 triliun). Kemudian disusul KUR Kecil sebesar Rp2,71 triliun kepada 9.306 debitur (outstanding Rp2,51 triliun). Sementara skema UMi mencapai Rp54 miliar untuk 9.356 debitur, dan Super Mikro (Supermi) sebesar Rp12,8 miliar kepada 1.340 debitur.

“Penyaluran KUR di Bali paling banyak disalurkan ke Sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan porsi 39,85%,” terangnya.

Baca juga:  KUR Dialokasikan Rp 120 Triliun

Selanjutnya, pertanian, perburuan, dan kehutanan 22,07%, jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya 12,44% serta penyediaan akomodasi dan makan minum 10,38%.

Diakui Mufti Arkan, sektor-sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Bali yang mayoritas terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti petani, peternak, perajin, pedagang, dan nelayan.

Lebih lanjut ia menjabarkan, dari sisi lembaga penyalur, BRI masih menjadi pemain utama dengan total penyaluran Rp4,11 triliun kepada 70.270 debitur, dan outstanding sebesar Rp3,81 triliun. Disusul Bank BPD Bali dengan penyaluran Rp1,23 triliun kepada 6.747 debitur (outstanding Rp1,14 triliun), serta BPR Indra Candra sebesar Rp98,06 miliar kepada 1.424 debitur (outstanding Rp90,3 miliar).

“Diperlukan dukungan berkelanjutan agar UMKM dapat memanfaatkan fasilitas KUR dan UMi secara optimal, terutama dalam memperkuat modal kerja, digitalisasi, dan ekspor produk lokal,” ujar Mufti Arkan.

Baca juga:  Pembudidaya Ikan di Bangli Bentuk Asosiasi

Pemerhati ekonomi dan penggiat UMKM Bali, Dr. Luh Kadek Budi Martini menyampaikan, UMKM memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah. Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga menyumbang porsi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) regional.

Namun, tantangan masih ada pada minimnya permintaan kredit baru serta kecenderungan pelaku usaha menahan ekspansi akibat ketidakpastian global dan fluktuasi pariwisata.

Ia mengatakan, kendala utama pelaku UMKM adalah dari sisi permodalan. Perbankan harus makin banyak menyalurkan pembiayaan ke UMKM. Begitu pula dari sisi pemerintah, diharapkan ada kebijakan yang lebih fokus dalam pengembangan UMKM maupun sentra IKM. Termasuk pemberian akses permodalan, pelatihan dan pendampingan desain dan inovasi produk, fasilitasi sertifikasi mutu dan hak kekayaan intelektual. (Suardika/bisnisbali)

BAGIKAN