Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pemerintah Republik Indonesia serius membasmi penyeludupan, penambangan ilegal dan pelanggaran hukum lainnya untuk kepentingan rakyat bangsa ini. (BP/BPMI Setpres)

PANGKALPINANG, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pemerintah Republik Indonesia serius membasmi penyeludupan, penambangan ilegal dan pelanggaran hukum lainnya untuk kepentingan rakyat bangsa ini.

“Kita tidak perlu takut untuk membasmi penyeludupan, ilegal mining dan semuanya ini,” kata Prabowo Subianto saat meninjau dan penyerahan aset sitaan negara di Pangkalpinang, Senin (6/10).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Presiden mengatakan kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum di Kawasan PT Timah Tbk.

“Para pemilik perusahaan swasta ini sudah dihukum dan Kejaksaan juga sudah menyita enam smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini,” katanya.

Prabowo mengatakan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dalam memberantas penambangan ilegal di daerah ini.

Baca juga:  Truk Muatan 14 Ton Diimbau Tidak Melintas Menjelang Nataru

“Saya minta aparat penegak hukum untuk meneruskan ini untuk menyelamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita semua,” katanya.

Presiden meminta Kejaksaan Agung, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk meneruskan dan menindak tegas penyeludupan serta penambangan timah ilegal ini.

“Saya memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan petugasnya serta para pejabat dan ini sebuah bukti bahwa pemerintah serius dan menargetkan untuk membasmi penyeludupan, tambang ilegal dan semuanya yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Prabowo mengungkapkan bahwa kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal yang dilakukan enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun,” katanya.

Baca juga:  Soal Wamenaker Ebenezer Terjaring OTT, Ini Tanggapan Presiden Prabowo

Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum.

Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun-Rp7 triliun,” katanya.

Nominal itu belum termasuk tanah jarang yang belum diurai nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton, kata Presiden menambahkan.

“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” katanya.

Berdasarkan perhitungan awal, kata Presiden, potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Baca juga:  Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

Presiden menegaskan praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum.

Timah dan LTJ merupakan “emas baru” dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.

Enam smelter timah ilegal disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat. (kmb/balipost)

BAGIKAN