I Wayan Disel Astawa. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mencegah polemik pemagaran akses jalan warga di Giri Dharma, Ungasan, berulang, Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa diminta membuat surat pernyataan bersama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola GWK.

Hal ini disampaikan Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, Rabu (1/10).

Ia berharap pembongkaran pemagaran yang sedang dilakukan manajemen GWK ini benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat. Disel menegaskan posisi tembok yang akan dibongkar hingga kini masih belum jelas.

“Pergeseran tembok belum diketahui secara detail sejauh mana akan dibongkar. Karena kami tidak dilibatkan atau diajak koordinasi dalam pertemuan manajemen GWK dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung (kemarin Rabu (30/9) malam,red),” ujarnya.

Ia kembali menekankan agar pembongkaran dilakukan tepat pada titik yang diharapkan masyarakat. DPRD Bali bersama DPRD Badung sebelumnya juga sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Baca juga:  Sidang Perdana Pembunuh Teller Bank Digelar Tertutup, Ini yang Bersaksi

“Surat pernyataan itu penting karena pejabat tidak selamanya menjabat, bahkan bisa meninggal. Jadi keputusan harus tertulis dan mengikat,” katanya.

Rujukan persoalan jalan di kawasan GWK ini sebenarnya sudah pernah dituangkan dalam Berita Acara Risalah Rapat Koordinasi tentang Jalan Menuju Pura Pengulapan pada 30 Oktober 2007.

Rapat yang digelar di Balai Banjar Giri Dharma, dihadiri perwakilan PT Garuda Adhimatra Indonesia, pemilik tanah AA Ngurah Rai Riauadi bersama kuasa hukumnya, Perbekel Ungasan, Kelian Banjar Adat Giri Dharma, dan tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah itu, disepakati pembangunan jalan menuju Pura Pengulapan dengan lebar sekitar lima meter tetap dibuka dan dilanjutkan kembali untuk kepentingan masyarakat Banjar Giri Dharma dan sekitarnya.

PT Garuda Adhimatra Indonesia juga menyatakan sanggup membeli lahan milik warga sesuai bukti kepemilikan dalam batas waktu negosiasi satu minggu sejak rapat berlangsung.

Baca juga:  KPU Bali Tetapkan DPT Pemilu 2024

Menurut Disel Astawa, bahkan jalan yang menuju SDN 8 Ungasan sudah ada sebelum GWK berdiri. Jalan tersebut pernah diaspal oleh Pemkab Badung, tetapi kemudian ditutup pihak GWK.

Karena itu, ia mendesak agar pagar GWK digeser ke arah utara dan timur sehingga akses masyarakat berada di luar kawasan dan bisa digunakan kembali.

“Dengan begitu ke depan masyarakat Desa Adat Ungasan bisa hidup aman, tenteram, dan damai,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, manajemen GWK yang dipimpin oleh Komisaris Utama PT. Garuda Adhimatra Indonesia (PT. GAIN), Sang Nyoman Suwisma telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Bali dan Bupati Badung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin malam (30/9).

PT GAIN selaku pengelola Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), memutuskan untuk menggeser beberapa titik tembok pembatas di sisi selatan pintu masuk kawasan GWK. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang meminta agar akses jalan bagi masyarakat kembali dibuka untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal.

Baca juga:  Aksi Kriminalitas dan Terorisme Tinggi, Akomodasi Pariwisata Wajib Miliki Ini

Hal tersebut selaras dengan komitmen Taman Budaya GWK yang disampaikan oleh Sang Nyoman Suwisma. “Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun demikian, GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Untuk itu, atas kebijaksanaan dari perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut. GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dan harmonis dengan masyarakat setempat,” ujar Suwisma.

Sebagai destinasi budaya dan pariwisata berskala internasional, GWK menegaskan bahwa keberadaannya tidak hanya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi, tetapi juga untuk membangun kebersamaan dengan masyarakat lokal, menjaga harmoni, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN