Petugas kepolisian melakukan pengawasan terhadap sopir truk yang mengalami masalah.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski sering ditindak dan ditilang, masih saja sopir truk parkir di Jalan Raya Mengwi-Mengwitani, tepatnya seputaran Terminal Mengwi. Oleh karena itu Satlantas Polres Badung terus mengedukasi para sopir truk agar mematuhi aturan berlalulintas.

“Karena kemacetan akibat truk parkir di badan jalan seputaran Terminal Mengwi dikeluhkan masyarakat, Kapolres Badung sampai turun ke lapangan,” kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Minggu (28/9).

Baca juga:  Desak Rita Raih Juara 3 Dunia di Korea

Saat ini Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., menurut Aiptu Ayu, terus melaksanakan kegiatan gabungan untuk survei lapangan terkait parkir yang menggunakan badan jalan dan depan Terminal Mengwi, jalur utama Desa Kapal, Lukluk dan Sempidi. Selain itu mengumpulkan pengemudi kendaraan khususnya truk kontainer yang datang dari luar Bali yang melintas seputaran depan terminal.

“Mereka (sopir ) diberikan edukasi terkait tertibnya berlalulintas. Selain itu mengecek kelengkapan para sopir angkutan tersebut, baik masa berlaku STNK, KIR, SIM sesuai peruntukannya serta identitas penting lainya guna selalu mengingatkan akan pentingnya identitas diri,” tegasnya.

Baca juga:  Simpan Sabu di Kaos Kaki, Sopir Truk Ditangkap

Pihak Satlantas selalu mengingatkan mereka agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta hati-hati saat melintas d wilayah orang lain.

Sementara terkait penyebab lakalantas di wilayah hukum Polres Badung faktor utamanya manusia dan cuaca. Kurang disiplinnya, masyarakat tidak fokus dalam berkendaraan, baik karena menggunakan HP, kondisi lelah, mengantuk serta mengonsumsi alkohol salah satu penyebab lakalantas. Sedangkan cuaca yang berubah-ubah dan hujan membuat jalanan licin. Penerangan jalan juga kurang memadai, masih ditemukan pemilik atau pengemudi Kendaraan parkir menggunakan badan jalan.

Baca juga:  Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi Dihukum 15 Bulan

“Itu (parkir badan jalan) tidak sesuai dengan aturan. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi aturan berlalulintas, termasuk soal parkir,” tutupnya.(Ngurah Kertanegara/balipost)

 

 

BAGIKAN