
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jasad warga negara Australia berinisial BJD (23) sedang diproses penyidik Satreskrim Polres Badung. Saat ini penyidik masih menunggu kedatangan tiga saksi dari Australia untuk dimintai keterangan.
Pasalnya saat kejadian, ketiga saksi tersebut langsung meninggalkan Bali.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (25/9) menyampaikan penyidik masih menunggu konfirmasi dari Australian Federal Police (AFP) terkait kehadiran ketiga saksi itu untuk dimintai keterangan.
“Penyidik sudah berkoordinasi dengan AFP untuk minta bantuan menghadirkan tiga saksi diduga teman korban tersebut,” ujarnya.
Apakah saat kejadian ketiga saksi itu dimintai keterangan? “Belum sempat. Karena kejadiannya tanggal 26 Mei 2025 dan para saksi tersebut langsung balik ke negaranya. Sedangkan dari pihak vila baru melaporkan hal itu tanggal 30 Mei 2025,” tegas Aiptu Ayu.
Seperti diberitakan, karyawan dan tamu vila di Jalan Bumbak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, digegerkan meninggalnya warga negara (WN) Australia berinisial BJD (23) di kolam renang, Senin (26/5). Kasus ini mencuat lagi karena pihak keluarga menyatakan jantung korban tidak ada.
Korban sempat diautopsi di rumah sakit. Sementara terkait tidak adanya jantung korban tersebut, Polres Badung belum menerima laporan resminya. Sedangkan hasil pemeriksaan luar ditemukan kekerasan benda tumpul. (Kerta Negara/balipost)