Ilustrasi - Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (16/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat dan transportasi lainnya pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan potongan harga tersebut diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi 2025.

“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat, dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu seperti yang lalu, kita berikan 50 persen,” ujar Airlangga.

Baca juga:  Bukit Abang Masuk Wilayah Disucikan, Ini Sejumlah Larangan Jika Lakukan Pendakian

Ia menjelaskan insentif transportasi itu kembali digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, pada periode libur sekolah pertengahan tahun 2025 lalu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa diskon tiket pesawat yang berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang terbit pada 4 Juni 2025.

Baca juga:  Naik Mobil Pribadi, Gibran Tiba di Gedung Nusantara

Selain insentif transportasi, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10-16 Desember 2025.

Target transaksi Harbolnas 2025 dipatok Rp35 triliun. Target itu meningkat 12,2 persen dibanding capaian Harbolnas 2024 yang mencatat transaksi Rp31,2 triliun.

Adapun pemerintah akan meluncurkan paket ekonomi yang dinamakan 8+4+5 sebagai strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

Baca juga:  Celuk Jewelry Festival 2025 Diundur, Ini Alasannya

Paket tersebut terdiri atas delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja. (kmb/balipost)

BAGIKAN