Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah menyepakati revisi postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Raker Banggar DPR RI di Jakarta dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (18/9) menanyakan terkait persetujuan peserta rapat dalam RAPBN 2026. “Setuju,” sambut para peserta rapat yang terdiri dari anggota Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, perwakilan Bappenas, serta peserta rapat lainnya.

Pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.147,7.

Baca juga:  Polisi Panggil Ulang Ketua KPK

Penerimaan perpajakan disetujui revisi menjadi Rp2.693,7 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp2.692,0 triliun.

Penerimaan pajak disetujui tidak ada revisi yaitu tetap senilai Rp2.357,7 triliun untuk RAPBN 2026.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai disetujui revisi menjadi Rp336 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp1,7 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp334,3 triliun.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetujui revisi menjadi Rp459,2 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp4,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp455,0 triliun.

Baca juga:  Karena Ini, Pendapatan Buleleng di APBD 2018 Turun Rp 88 Miliar

Kemudian, belanja negara disetujui revisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.

Belanja pemerintah pusat disetujui revisi menjadi Rp3.149,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp13,2 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) disetujui revisi menjadi Rp1.510,5 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp12,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.498,3 triliun.

Belanja non-KL disetujui revisi menjadi senilai Rp1.639,2 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp900 miliar dari rancangan sebelumnya senilai Rp1.638,2 triliun.

Transfer ke Daerah disetujui revisi menjadi senilai Rp693 triliun dalam RAPBN, atau selisih Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp650 triliun.

Baca juga:  Luhut Ungkap Kemungkinan Indonesia Terlepas dari Status Pandemi

Di sisi pembiayaan, defisit disetujui revisi menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Keseimbangan primer disetujui revisi dengan desain defisit primer di angka Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp39,4 triliun

Terakhir, pembiayaan anggaran disetujui revisi menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun. (kmb/balipost)

BAGIKAN