Komang Sasa Dwi Lestari. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sambirenteng, Buleleng, Komang Sasa Dwi Lestari (22), ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 14 September 2025. Ia dikabarkan meninggal akibat penyakit asam lambung akut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Nyoman Suarjana dikonfirmasi Kamis (17/9) mengatakan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul untuk memastikan informasi itu. “Hasil koordinasi memang benar warga Indonesia asal Buleleng,” jelas Suarjana.

Baca juga:  Sudah 8 Bulan, Pegawai PMI Karangasem Belum Terima Gaji

Terkait biaya pemulangan jenazah, Suarjana menyebutkan bahwa biaya tersebut ditanggung oleh keluarga almarhumah dan juga melalui donasi dari masyarakat. “Perbekel Sambirenteng telah menginformasikan bahwa ada donasi yang terkumpul, yang turut membantu proses pemulangan jenazah ini,” ujarnya.

Jenazah diberangkatkan dengan maskapai Turkish Airlines nomor penerbangan TK66 dari Istanbul dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa malam (16/9) pukul 19.15 WITA. Setelah serah terima, jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Sambirenteng.

Baca juga:  Anak 7 Tahun Disetubuhi Kakek hingga Tetangganya, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Berat

Dari penelusuran yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Komang Sasa diketahui bekerja di sektor pariwisata, tepatnya sebagai terapis spa di Turki. Namun, tidak seperti banyak pekerja migran lainnya, Komang Sasa tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Hal ini mengindikasikan bahwa ia mungkin berangkat secara mandiri tanpa melalui agen penyalur tenaga kerja. “Besar kemungkinan ia berangkat sendiri, mungkin dengan bantuan keluarga di sana, lalu langsung mendapatkan pekerjaan,” ujarnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Tangani Korban Tertimpa Pohon di Monkey Forest Ubud, Desa Adat Padangtegal Tanggung Jawab Penuh
BAGIKAN