Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus (tengah) memberikan keterangan. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring pada Senin (8/9) mendatangi Polda Metro Jaya.

Tujuan kedatangan Dansatsiber TNI ini, dikatakan Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.

“Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi,” katanya, Selasa (9/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Gempabumi di Jatim, Getarannya Dirasakan di Badung

Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik. “Pencemaran nama baik (terhadap) institusi,” kata Fian.

Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.

“Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Fian.

Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum pada Senin (8/9).

Baca juga:  Catat! Ini Titik Kamera ETLE di Negara

Konsultasi itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’aruf.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata JO Sembiring. (kmb/balipost)

Baca juga:  Lima Ketua Yayasan Diperiksa Terkait Penyidikan Korupsi CSR BI
BAGIKAN