Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong adanya penegakan hukum bagi korban aksi demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong adanya penegakan hukum bagi korban aksi demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah.

Dikatakan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Selasa (2/9), ada sepuluh korban jiwa dan korban luka-luka lainnya.

“Kami juga ingin mendorong aparat penegakan hukum untuk melakukan proses penegakan hukum, terutama bagi para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka yang diduga itu disebabkan oleh kekerasan oleh aparat,” ucapnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Buat Koruptor Jera, Prabowo Berniat Bangun Penjara di Pulau Terpencil

Anis mengatakan sejauh ini tercatat ada sepuluh korban jiwa dalam unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR. Korban tewas tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.

Dia memerinci kesepuluh korban jiwa tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), ⁠Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), ⁠Sumari (Solo, Jawa Tengah), dan Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan),

Kemudian, Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), ⁠Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah), dan ⁠Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat).

Baca juga:  Mengapung, Jasad Pria Asal Karangasem Ditemukan di Balangan

Anis mengatakan Komnas HAM masih menyelidiki tewasnya kesepuluh orang tersebut. Namun begitu, dia mengatakan dugaan sementara penyebab para korban tewas ialah kekerasan oleh aparat.

Terkait kematian Affan, Komnas HAM sedang melakukan investigasi. Komnas telah memeriksa tujuh terduga pelaku dan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti lain terkait tewasnya pengendara ojek daring itu yang diduga akibat dilindas rantis Brimob di Jakarta, Kamis (28/8).

Sementara itu, mengenai investigasi korban tewas lainnya, Komnas HAM akan bekerja sama dengan lembaga nasional HAM yang lain.

Baca juga:  Komplotan Copet Spesialis WNA Ditembak

“Karena ada banyak kasus yang kemudian juga menyusul kematian dan luka-luka, nanti LN (lembaga nasional) HAM ini akan membentuk tim yang akan diinformasikan kemudian bagaimana tim ini akan bekerja,” tutur Anis.

Lebih lanjut Komnas HAM mendorong negara untuk memenuhi hak pemulihan bagi korban tewas maupun luka-luka, termasuk juga peserta aksi yang ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang. (kmb/balipost)

BAGIKAN