
DENPASAR, BALIPOST.com – Tunjangan untuk Anggota DPR telah dicabut. Begitu juga dengan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (LN) dimoratorium. Hal ini diinstruksikan oleh Presiden Prabowo, Minggu (31/8).
Terkait hal ini, DPRD Bali masih menunggu surat resmi petunjuk teknisnya dari Pemerintah Pusat.
“Kemarin sudah instruksi presiden. Kami menunggu surat yang resmi,” ujar Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya seusai menghadiri Gelar Apel Agung Pecalang Bali, di Lapangan Puputan Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Senin (1/9.
Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini mengatakan ada administrasi yang perlu diurus terkait pencabutan tunjangan dan moratorium kunker. Pengurusan administrasi itu dijalankan melalui surat resmi petunjuk teknisnya.
“Kalau nanti instruksi lisan kan tentu tidak bisa secara administratif, kalau nanti ada surat resmi nanti kita akan laksanakan,” tegasnya.
Dewa Jack mengaku belum mengetahui secara pasti kapan surat resmi pencabutan tunjangan dan moratorium kunker turun dari Pemerintah Pusat untuk diterima DPRD Bali. Namun demikian, setelah diterima surat resmi pencabutan tunjangan dan moratorium kunker itu otomatis anggota dewan di Bali tidak menerima tunjangan hingga anggaran untuk kunker ke LN.
“(Kapan diterima surat resmi?,red) belum tahu. Kalau ada nanti yang surat resmi, kami akan langsung (berlakukan pencabutan tunjangan dan moratorium kunker ke LN,red),” katanya.
Sebelumnya, Prabowo memberikan pernyataan atas aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Didampingi para pimpinan partai politik (parpol), Prabowo mengatakan pimpinan DPR akan mencabut sejumlah tunjangan dan moratorium kunker ke LN.
Selain soal tunjangan, Prabowo juga mengatakan telah menerima laporan dari para ketum partai terkait gejolak yang terjadi di masyarakat. Para ketua umum partai politik itu juga melaporkan ke Prabowo telah memberi sanksi kepada anggota mereka yang dianggap mencederai perasaan rakyat. (Ketut Winata/balipost)