Ahmad Sahroni. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dicopot dari jabatan sebagai pimpinan atau Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, per Jumat (29/8), posisinya menjadi Anggota Komisi I DPR RI.

Keputusan itu diteken oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Laiskodat melalui Surat Fraksi Partai NasDem dengan nomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim.

“Rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” kata Hermawi.

Adapun Ahmad Sahroni yang sebelumnya sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan penegakan hukum itu menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI, yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.

Baca juga:  PDIP Keluarkan Rekomendasi untuk Wayan Koster-Giri Prasta di Pilkada Bali

Untuk pengganti Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR yakni Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR RI.

Selain oleh Viktor Laiskodat, surat itu pun diteken oleh Sahroni itu sendiri karena dirinya merupakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI. Adapun surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dengan pergantian itu, kini formasi pimpinan Komisi III DPR RI terdiri dari Habiburokhman (Gerindra) sebagai Ketua Komisi III DPR RI, dan Dede Indra Permana (PDIP), Saru Yuliati (Golkar), Rano Alfath (PKB), dan Rusdi Masse (NasDem) sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Baca juga:  Pembangunan dan Investasi di IKN Tetap Berjalan

Sesuai dengan ketentuan biasanya, pergantian pimpinan komisi itu akan digelar dengan pelantikan yang dipimpin oleh Pimpinan DPR RI di ruangan komisi tersebut.

Sorotan Publik

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan rotasi penugasan terhadap Sahroni merupakan langkah strategis di tengah adanya sorotan publik terhadap dinamika politik nasional.

“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” kata Viktor.

Dia pun menekankan agar seluruh wakil rakyat dari Partai NasDem menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Tolak Kerja Sama Unud-TNI, BEM FH Serahkan Surat Terbuka ke DPR RI

Menurut dia, Komisi III DPR RI memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, dia ingin mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

Dia menegaskan rotasi tersebut menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif.

“Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” kata dia.

Pengganti Sahroni untuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR yaitu Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan Anggota Komisi IV DPR RI. (kmb/balipost)

BAGIKAN