
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam upaya mengelola sampah berbasis sumber, Kota Denpasar dan Badung akan mengoptimalkan teba modern dan TPS3R. Hal ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Selasa (12/8).
“Wali kota dan Bupati Badung sudah laporan, di Denpasar dibuat 4.700 teba modern, TPS3R akan ditambah lagi dengan APBD perubahan. TPST yang ada akan difungsikan lagi. Tapi itu semua maksimum baru menyelesaikan 500 ton sampah, sedangkan sampahnya ribuan ton,” ujar Koster.
Diungkapkan, pengerjaan teba modern di Kota Denpasar ini dimulai pada APBD Perubahan. Sementara untuk Kabupaten Badung mulai progresif diakhir Desember 2025.
Sehingga, 4.700 teba modern ini diperkirakan akan beroperasi pada awal 2026.
Koster mengatakan, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata sehingga volume sampahnya besar. Maka tak dapat dilakukan dengan cara biasa, harus dengan teknologi insinerator untuk mengolah sampah.
“Itu sudah disiapkan oleh pak menteri, tapi perlu waktu, nunggu Perpres baru. Kalau sudah selesai, proses administrasi perlu proses waktu 6 bulan. Setelah itu baru mulai konstruksi, paling cepat awal tahun 2026 baru konstruksi perlu waktu 1,5 tahun. Jadi mungkin baru bisa (insinerator,red) beroperasi tahun 2027 pertengahan paling cepat,” ungkapnya.
Insinerator rencananya akan dibangun di lahan lain dan lokasinya jauh dari TPA Suwung. Lokasi insinerator nantinya merupakan waste to energy, energi yang dihasilkan olahan sampah harus diambil oleh PLN.
“Di Perpres yang lama harga listrik yang diambil PLN adalah 13 sen, gak layak secara investasi. Sekarang Perpres-nya diubah kira-kira besarannya belum tahu finalnya, 18-20 sen. Kalau itu dijadikan Perpres, investasinya bisa berjalan,” katanya.
Koster mengungkapkan anggaran insinerator dengan Perpres baru kira-kira akan menghabiskan dana Rp 2 triliun, dengan minimum sampah 1.000 ton per hari. (Ketut Winata/balipost)