Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Selama semester I tahun 2025, yakni Januari-Juni 2025 sebanyak 2.273 laporan pengaduan masyarakat diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari jumlah tersebut, kemudian setelah dilakukan verifikasi, telaah, 254 laporan ternyata tidak lengkap,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (6/8).

Baca juga:  KPK Undang LPSK Klarifikasi Dugaan Suap Oleh Irjen Sambo

Lebih lanjut Fitroh, menjelaskan ratusan laporan tersebut dinyatakan tidak lengkap karena subjek terlapor bukan penyelenggara negara.

Selain itu, kata dia, ada laporan yang setelah diverifikasi dan ditelaah tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Sementara itu, dia mengatakan laporan pengaduan masyarakat terbanyak mengenai perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara, yakni sebanyak 325 laporan.

“Kemudian 126 laporan dengan keterangan lainnya, serta 103 laporan mengenai suap,” kata Fitroh menjelaskan laporan kedua dan ketiga terbanyak yang diterima KPK.

Baca juga:  Berpotensi Banjir Rob, Masyarakat Pesisir Diimbau Tetap Waspada

Dengan demikian, kata dia, pengaduan dugaan suap yang dilakukan oleh penyelenggara negara masih cukup masif terjadi sesuai dengan data yang dimiliki KPK.

Diketahui, dalam acara tersebut, KPK menerima pengaduan masyarakat sebanyak 453 laporan pada Januari 2025, 453 di Februari 2025, 309 di Maret 2025, 287 di April 2025, 381 di Mei 2025, dan 390 di Juni 2025. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN