pesisir
Seorang penjaga pantai memasang bendera larangan berenang saat cuaca kurang bersahabat yang mengakibatkan ombak besar di kawasan pantai Kuta. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gelombang laut tinggi kembali melanda sejumlah pesisir di Bali. Bahkan, ketinggiannya diperkirakan hingga mencapai 4 meter lebih.

Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini gelombang laut dengan ketinggian diperkirakan hingga 4 meter lebih di sejumlah perairan Bali pada 3-6 Agustus 2025.

Prakirawan Cuaca BBMKG Wilayah III Denpasar, Riski Dwi Saputro, Senin (4/8), mengungkapkan peringatan dini gelombang tinggi hingga diperkirakan 6 meter lebih itu berpeluang terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan perairan selatan Bali.

Baca juga:  Klaster COVID-19 dari Desa Ini Kembali Makan Korban Jiwa

Sedangkan di Selat Lombok bagian utara diperkirakan tinggi gelombang laut mencapai hingga 4 meter dan di perairan utara Bali diperkirakan hingga 2,5 meter.

Berdasarkan analisis kondisi atmosfer, pola angin di wilayah perairan utara Bali bergerak dari arah tenggara-selatan dan perairan selatan Bali, arah angin bergerak dari timur-tenggara.
Ada pun kecepatan angin di kedua wilayah perairan itu diperkirakan hingga 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam.

Baca juga:  BMKG Imbau Masyarakat Tampung Air Sebelum Musim Kemarau

Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah penyeberangan Bali-Lombok. Kemudian Selat Badung adalah jalur nelayan, wisata, dan jalur penyeberangan dari Bali daratan melalui Kota Denpasar menuju destinasi wisata Pulau Nusa Penida yang termasuk wilayah Kabupaten Klungkung.

Selain itu, Selat Badung juga merupakan jalur pelayaran yang menghubungkan Denpasar dengan kota-kota di Indonesia bagian timur. Sedangkan perairan selatan Bali merupakan jalur kapal perikanan tangkap.

Baca juga:  Gempa Bumi dan Kosmologi Jawa

Ia menjelaskan kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Ada pun pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN