Petugas melakukan sidak terkait adanya dugaan kecurangan timbangan beras. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dugaan kecurangan dalam penjualan beras kembali mencuat di Buleleng. Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng menemukan adanya penyusutan berat dalam kemasan ulang beras yang dijual di pasaran.

Pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran langsung mendapat teguran keras. Temuan ini berasal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim DKPP pada Jumat (1/8).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua kemasan ulang beras berukuran 5 kilogram yang ternyata beratnya kurang dari standar — menyusut sekitar 50 hingga 70 gram dari label yang tertera.

Baca juga:  Pengamanan Kawasan saat KTT G20 Dibagi Jadi 5 Kluster

“Alasannya karena pengepakan dilakukan oleh banyak karyawan, jadi ada kekeliruan. Tapi tetap saja, ini merugikan konsumen,” ujar Kepala DKPP Buleleng, I Gede Putra Aryana ditemui Minggu (3/8) kemarin.

Ia menambahkan, petugas langsung memerintahkan pembongkaran kemasan dan penyesuaian isi beras agar sesuai dengan takaran yang dijanjikan. Tak hanya DKPP, Satgas Pangan Polres Buleleng juga menemukan dugaan pelanggaran serupa dalam sidak mingguan yang mereka gelar. Satgas ini menyasar berbagai titik secara acak sebagai bentuk perlindungan konsumen dari praktek perdagangan curang.

Baca juga:  Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Buleleng

Aryana memperingatkan bahwa pelaku usaha yang mengulangi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi tegas. “Kalau terbukti melanggar lagi, sanksi terberat bisa berupa pencabutan izin usaha. Sekecil apa pun kecurangan, itu tetap merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain mengawasi pedagang, DKPP juga memantau kualitas stok beras di Gudang Bulog Buleleng. Hasil pengecekan terbaru menunjukkan bahwa distribusi beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sementara dihentikan. Alasannya, beras yang tersedia belum memenuhi standar kelayakan edar.

Baca juga:  Oknum Bawaslu Minta Imbalan, DKPP Putuskan Sanksi Teguran Keras

“Kami sepakat dengan Bulog untuk menghentikan distribusi sementara, demi memastikan beras yang beredar layak dikonsumsi. Ini demi perlindungan konsumen,” pungkas Aryana. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN