
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan lansia, Ketut Parmi, di Desa Selat, Kabupaten Buleleng dirilis pada Senin (28/7).
Kapolres Buleleng, AKBP. Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkap pelaku Made Swadharma Yasa melakukan aksi nekatnya demi memuaskan gaya hidupnya, termasuk berjudi online, narkoba, membeli iphone dan sepeda motor baru.
Kapolres Buleleng, AKBP. Ida Bagus Widwan Sutadi saat rilis Senin (28/7) mengatakan dari pengakuan pelaku, uang dan barang curian digunakan untuk menebus sepeda motor seharga Rp9 juta, membeli ponsel iPhone, rokok, jaket, sabu-sabu, serta bermain judi online. Bahkan pelaku juga sempat membeli sepeda motor baru. “Ini pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan gaya hidupnya,” jelas Widwan.
Tak hanya itu, barang-barang yang hilang di dalam brangkas tersebut berupa uang tunai sekira Rp 80 Juta ditambah perhiasan emas kalau ditotalkan lebih dari Rp 100 juta. Widwan menyebut, keseluruhan uangnya hanya tersisa Rp 580 ribu. “Karena kurang, salah satu perhiasan korban sempat dijual pelaku ke sebuah toko emas di Jalan Imam Bonjol, Singaraja seharga Rp5,2 juta. Uang hasil penjualan itu pun dihabiskan untuk berjudi,” imbuh Widwan.
Widwan menyebut, motif pelaku murni karena faktor ekonomi dan dorongan gaya hidup saat ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, subsider Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHP. “Kini pelaku sudah kami amankan. Saat ini menunggu pemberkasan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang lansia di Desa Selat, Buleleng, Ketut Parmi tewas di dalam rumahnya pada Kamis (17/7) lalu. Diduga, lansia 73 tahun itu menjadi korban pembunuhan dan perampokan.
Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng bersama Tim Sus Bhayangkara Goak Poleng yang menerima informasi pada Senin (21/7) langsung melakukan penyelidikan. Pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi langsung dilakukan.
Kapolres Buleleng, AKBP. Ida Bagus Widwan ditemui Kamis (24/7) menjelaskan kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu korban sedang beristirahat di rumahnya.
Kapolres menyebut cucu korban, Puja Dewantara saat itu sempat pulang ke rumah untuk makan. Puja tidak menyadari jika saat itu, neneknya menjadi korban pembunuhan.
Kemudian Puja kembali keluar rumah untuk melayat ke tetangganya. “Saat paginya, cucu bersama keluarganya ini mengecek neneknya, ternyata sudah tidak bernyawa,” terang Widwan.
Merasa ada yang janggal dengan kematian korban, pihak keluarga pun melakukan pengecekan sejumlah barang yang ada di rumahnya. Alhasil, sejumlah perhiasan dan uang tunai yang disimpan dalam brankas ternyata hilang. “Karena masih dalam suasana berkabung. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian ini saat upacara selesai,” imbuh Widwan. (Nyoman Yudha/balipost)