
DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga triwulan I 2025, investasi yang masuk ke Denpasar mencapai Rp3,8 triliun, lebih tinggi dari triwulan I 2024 yang sebesar Rp2 triliun. Namun investasi yang masuk ke Denpasar lebih banyak di bidang pariwisata, meliputi akomodasi, makan dan minum.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denpasar Komang Audi Brawijaya, Selasa (22/7) mengatakan, dari Rp3,8 triliun investasi yang masuk, Rp2,5 triliun merupakan investasi dalam negeri dan Rp1,3 triliun investasi luar negeri.
Terjadi peningkatan 40 persen pada triwulan I 2025 dibandingkan 2024. Menurutnya hal itu terjadi karena tergerek aktivitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Kura-Kura, Serangan yang mulai beroperasi.
Jika dibandingkan tahun 2024, investasi dalam negeri pada triwulan I mencapai Rp774 miliar dan Rp1,3 triliun investasi luar negeri. Dengan demikian, investasi dari dalam negeri yang masuk ke Denpasar meningkat signifikan.
Namun investasi yang masuk lebih banyak di bidang pariwisata. Pihaknya berupaya agar peningkatan investasi terjadi dari usaha mikro dan menengah menjadi usaha berskala besar. “Salah satu upaya kita adalah lewat temu usaha untuk mempertemukan pengusaha mikro, kecil dan besar. Karena usaha mikro memerlukan dukungan dari permodalan dan pemasaran. Itu yang kadang-kadang menjadi kendala pengusaha kecil mengembangkan produksi dan investasinya,” ujarnya.
DPMPTSP menargetkan investasi yang masuk Denpasar tahun 2025 sebesar Rp7,3 triliun. “Kita targetkan investasi yang masuk mengalami peningkatan 2 persen per tahun. Dalam rencana strategis (renstra) kita juga menargetkan peningkatan investasi 2 persen dan renstra di tahun berikutnya, kita targetkan 5 persen per tahun, peningkatan investasinya,” ujarnya.
Untuk meningkatkan investasi yang masuk ke Denpasar, Pemkot diakui membantu dari sisi fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan syarat utama berusaha. Kemudahan berusaha juga sedang dirancang menjadi Perda, seperti keringanan pajak dan layanan. “Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sedang disusun dengan mengacu pada RUPM nasional, provinsi, baru kemudian disahkan menjadi perda di Pemda tingkat II,” imbuhnya.
Sekda Denpassar, IB Alit Wiradana mengatakan, Denpasar berupaya menjaga iklim investasi sehingga dapat meningkat tinggi. Salah satunya memberikan kemudahan-kemudahan pada pengusaha dalam berusaha di Denpasar.
Iklim investasi yang ingin diciptakan juga adalah adanya saling mendukung antarpengusaha terutama pengusaha besar membantu pengusaha kecil baik peningkatan kapasitas, potensi dan pemasarannya, termasuk produksinya.
“Pengusaha besar sebagai bapak angkat dari pengusaha kecil, agar dapat dibantu. Ini kita gerakkan karena potensi usaha kecil ini luar biasa, hanya saja pemasarannya kurang bergerak maksimal. Kita bangun usaha yang saling berintegrasi,” sebutnya. (Citta Maya/balipost)