Lanskap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dengan pemandangan pesisir Pantai Sanur di Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024). KEK Sanur merupakan salah satu investasi di Bali. (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Investasi yang masuk ke Denpasar 2025 hingga Maret (triwulan I) mencapai Rp3,8 triliun, meliputi investasi dari dalam negeri sebesar Rp2,5 triliun dan investasi dari luar negeri sebesar Rp1,3 triliun.

Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Eka Sukraeniyati, Senin (5/5) mengatakan, tahun 2025 target investasi masuk ke Denpasar yaitu Rp7,3 triliun. Target ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp4,3 triliun.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tata Pariwisata Bali

Jika dibandingkan 2024, investasi yang masuk meningkat karena pada triwulan I 2024 investasi yang masuk hanya Rp2 triliun. Bahkan kata Sukraeniyati, peningkatan investasi masuk mulai terjadi sejak 2020. Namun bedanya, pada tahun 2024 investasi yang masuk didominasi investasi dari luar negeri sebesar Rp1,3 triliun sedangkan investasi dalam negeri hanya Rp773,9 miliar.

Menurutnya, masuknya investasi Rp3,8 triliun didorong oleh keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengingat KEK ada dua yaitu KEK Sanur dan Serangan. Dengan adanya investasi di kawasan tersebut mendorong tumbuhnya usaha-usaha kecil di Denpasar terutama di sektor akomodasi, makan dan minum.

Baca juga:  Ditarget Terus Turun, Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Bali

Meski ekonomi saat ini lesu dengan berbagai indikator, namun menurutnya investasi yang masuk adalah usaha skala mikro, kecil, menengah dengan nilai investasi Rp1 Miliar sampai Rp5 miliar. Investasi ini didongkrak oleh KEK Sanur dan Serangan. “KEK ini mendorong investasi tumbuh di Denpasar,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pengawasan penanaman modal, secara administrasi adalah laporan kegiatan penanaman modal. “Sejauh mana berkembang, sejauh mana modal yang ia investasikan. Sehingga kita bisa tahu realisasi investasi yang ada di Kota Denpasar, karena ada periode-periodenya, ada kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha,” jelasnya didampingi Kasi IT DPMPTSP Denpasar Anggreni.

Baca juga:  Amankan Rangkaian Nyepi, Polda Kerahkan Ribuan Personel

Pengawasan dilakukan setiap bulan dari Februari sampai November. Ada 48 perusahaan yang diawasi dengan bidang usaha yang berbeda-beda. “Target ini kita sesuaikan dengan kemampuan sarana dan prasarana,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN