Kasi Humas Polres Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang remaja pria berinisial KS (19), asal Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dilaporkan ke Polres Buleleng oleh pacarnya sendiri. KS diduga enggan bertanggung jawab atas kehamilan sang kekasih, KD (18), yang kini telah melahirkan.

Kasus ini bermula saat KS berpacaran dengan KD yang merupakan warga asal Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, sejak Agustus 2024. Setelah lima bulan berpacaran, KD diketahui hamil.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Diamankan, Kelabui Petugas Ganti Nopol Kendaraan

“Namun pada Desember 2024, KS bersama keluarganya sempat datang ke rumah KD dan menyatakan tidak siap bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Alasannya karena kondisi ekonomi keluarga sedang sulit,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosali Diaz, saat dikonfirmasi Jumat (11/7).

Tak hanya itu, pihak keluarga KS juga meminta agar dilakukan tes DNA terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Sejak pertemuan itu, KS dikabarkan menghilang tanpa kabar, sementara KD harus menjalani kehamilan hingga melahirkan tanpa dukungan dari sang kekasih.

Baca juga:  Ditembak Suaminya hingga Kritis, Korban Dikenal Telaten Rawat Mertuanya

Merasa tak mendapatkan kejelasan, KD dan keluarganya akhirnya melaporkan KS ke Polres Buleleng pada Kamis (10/7). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/127/VII/2025/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI.

Polisi kini tengah menyelidiki laporan tersebut dan sudah mulai memeriksa sejumlah saksi. “Prosedur selanjutnya tentu akan dilakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi yang dilahirkan KD benar anak dari KS,” jelas Iptu Yohana. (Yudha/Balipost)

BAGIKAN