
DENPASAR, BALIPOST.com – Ribuan seniman yang tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 ternyata memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan dengan kategori bukan penerima upah (BPU).
Jaminan sosial untuk 3.344 pekerja seni ini merupakan bagian dari kepedulian Gubernur Bali, Wayan Koster. Pembiayaannya lewat CSR Bank BPD Bali.
Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Bagus Gede Setia Yasa mengatakan program CSR ini untuk program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal, seperti para seniman tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025. “Sinergi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan pekerja,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto mengatakan jaminan bagi pekerja rentan, yang pada kesempatan ini diberikan kepada para seniman yang tampil di PKB, patut diapresiasi.
Pasalnya, perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya atau seniman dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Kami berharap seluruh pekerja di Bali dapat terlindungi dengan program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudarwoto mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Menurutnya, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar, seperti para seniman yang berasal dari semua kabupaten di Provinsi Bali.
“Risiko bisa muncul di jalan maupun di mana saja. Tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, dimana saja, siapa saja bisa mengalaminya. Di sini lah manfaat terlindungi BPJamsostek. Selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” imbuh Sudarwoto. (kmb/balipost)