
DENPASAR, BALIPOST.com – Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial DS menjadi korban penipuan dengan modus panggilan spam. Pelaku mengaku anggota polisi dan berhasil menipu korban hingga Rp 141 juta.
Selanjutnya kasus ditangani Ditressiber Polda Bali. “Memang benar ada laporan kasus tersebut dan sedang ditangani penyidik Ditressiber Polda Bali,” kata Dir. Ressiber Kombes Pol. Ranefli Dian Candra, Selasa (17/6).
Sementara Kasubdit Penmas Polda Bali, AKBP Ketut Eka Jaya menjelaskan untuk laporan STPL kasus penipuan online dari mahasiswa Udayana tersebut dilaporkan pada 10 Juni 2025. Saat ini laporan tersebut masih tahap membuat mindik (administrasi penyelidikan) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Baru ada satu korban melapor yaitu yang tertipu Rp 141 juta saja. Yang lain belum ada laporannya,” ungkapnya.
Informasi diperoleh di lapangan, penipuan online menyasar mahasiswa dengan modus panggilan spam. Pelaku mengaku anggota Polri di Sumatera Utara.
Korban dituduh terlibat kasus pencucian uang.
Dikutip dari berbagai sumber, modus panggilan spam yang umum termasuk menelepon sebentar lalu menutup (agar korban menelepon balik), penipuan dengan iming-iming undian atau tagihan, dan robocall yang menyamar sebagai panggilan resmi. Panggilan spam seringkali bertujuan untuk menipu, mencuri data pribadi, atau menyebarkan malware.
Berikut adalah beberapa modus panggilan spam yang perlu diwaspadai:
- Panggilan singkat lalu menutup:
Penipu menelepon sebentar lalu menutup panggilan dengan harapan korban akan penasaran dan menelepon balik. Tujuannya adalah untuk memancing korban agar melakukan panggilan ke nomor premium atau untuk melacak data korban. - Penawaran palsu atau undian:
Modus ini seringkali menggunakan iming-iming hadiah atau undian untuk memancing korban memberikan informasi pribadi atau mentransfer sejumlah uang. - Tagihan palsu atau penagihan:
Panggilan spam juga bisa berpura-pura menagih utang atau tagihan yang tidak jelas. Tujuannya adalah untuk menakuti korban agar segera membayar, padahal itu hanyalah penipuan. - Robocall:
Ini adalah panggilan otomatis yang menggunakan rekaman suara untuk menyampaikan pesan. Penipu sering menggunakan robocall untuk menyebarkan pesan palsu atau menakut-nakuti korban. - Panggilan tanpa suara:
Beberapa penipu menggunakan panggilan tanpa suara atau hanya suara bising untuk menarik perhatian korban dan memancing mereka untuk menghubungi kembali. - Panggilan dari nomor tidak dikenal yang mencurigakan:
Jika nomor penelepon tidak dikenal dan terlihat mencurigakan, lebih baik berhati-hati. Beberapa aplikasi atau sistem operasi memiliki fitur untuk menandai panggilan spam atau mencurigakan. (Kerta Negara/balipost)