Komisi IV DPRD Bali bersama Dinas Tenaga Kerja Bali mendengarkan aspirasi Aliansi Perjuangan Rakyat Bali di wantilan DPRD Bali, Selasa (10/6). Aspirasi yang disampaikan sejumlah perwakilan aliansi sebagian besar menyangkut masalah ketenagakerjaan di Bali. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aliansi Perjuangan Rakyat Bali melakukan audiensi terbuka pada Selasa (10/6) dengan Gubernur Bali dan DPRD Provinsi Bali. Dalam audiensi itu ada 11 tuntutan yang disuarakan.

Terkait tuntutan ini, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengakui bahwa hak-hak tenaga kerja di Bali memang tidak mendapat keadilan di beberapa perusahaan. Misalnya mengenai masalah pengupahan, biaya BPJS masih ditanggung karyawan, tidak ada pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi karyawan agar lebih profesional melalui pelatihan agar mendapatkan sertifikat kompetensi.

Baca juga:  Dari Pengayah Terjebak di Pura Taman Beji hingga Oknum Pungli di Gilimanuk

Hal lainnya yaitu ketidakterbukaan perusahaan dengan karyawannya. Terutama terkait masalah laporan keuangan perusahaan. Namun, secara tiba-tiba melakukan PHK terhadap karyawan dengan alasan efisiensi keuangan perusahaan. Bahkan, tidak menanggung BPJS Ketenagakerjaan termasuk BPJS Kesehatan karyawan bersangkutan.

Atas permasalahan, Suwirta merekomendasikan kepada Disnaker Bali agar menyiapkan anggaran untuk memverifikasi perusahaan-perusahaan agar mereka semua menanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada karyawannya.

Pihaknya juga meminta agar Aliansi Perjuangan Rakyat Bali agar melapor jika masih ada perusahaan yang tidak memenuhi hal-hak karyawannya.

Baca juga:  Zona Merah Ini Sumbang 7 Korban Jiwa COVID-19, Tiga Diantaranya Meninggal Tahun Lalu

“Kami komisi IV akan turun secara acak ke perusahaan-perusahaan, dimana bapak bisa hubungi kami. Kalau ada perusahaan yang masih begitu sampaikan ke kami, jadi kami sidak,” tegas mantan Bupati Klungkung 2 periode ini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN