
GIANYAR, BALIPOST.com – Tiga tahun mobil plat merah milik Pemkab Gianyar tak bayar pajak. Hal ini sempat viral di media sosial, hingga akhirnya diklarifikasi oleh Pemkab Gianyar termasuk yang selama ini bertanggung jawab atas kendaraan dinas tersebut.
Mobil dengan nopol DK 936 K, merupakan mobil milik Pemkab Gianyar yang dipergunakan sebagai kendaraan operasional oleh Bandesa di Kecamatan Gianyar.
Bandesa Alit Kecamatan Gianyar, Ngakan Putu Sudibya, yang juga sebagai sebagai Bandesa Adat Suwat menyampaikan terima kasih kepada pihak yang sudah memviralkan ini, karena telah mengingatkan untuk segera membawa mobil itu ke bagian umum untuk di Samsat.
“Semua warga negara harus taat bayar pajak tanpa kecuali mobil mobil berplat merah. Hari ini tiang telah membawa mobil ini ke bagian umum untuk di Samsat, ke depan tiang akan berusaha untuk melaporkan samsat mobil ini secara tepat waktu kepada pihak terkait,” tegas Jro Ngakan Sudibya. (Wirnaya/Balipost)