Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meninjau Kebun Kakao serta bertatap muka dengan Petani Kakao yang ada di wilayah Banjar Lipah, Desa Petang, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (31/5) lalu. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung berupaya membangkitkan komoditas kakao di di Banjar Lipah, Desa Pelaga, Kecamatan Petang.

Menurut Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, kawasan Banjar Lipah sebenarnya pernah menjadi sentra budidaya kakao. Namun, aktivitas tersebut sempat meredup.

“Harga (kakao) pernah jatuh dan serangan hama serta masuknya komoditas perkebunan baru menyebabkan petani beralih komoditi. Sehingga tanaman kakao yang ada tidak teurus lagi,” ungkapnya, Selasa (3/6).

Baca juga:  Pengungsi Pulang, Shelter UPTD Pertanian Rendang Belum Dibongkar  

Kini, seiring meningkatnya kembali minat dan nilai ekonomi kakao, para petani mulai kembali melirik tanaman cokelat ini. Dinas pun tak tinggal diam. Selain menyiapkan demplot, petani juga disebut memiliki lahan aktif kakao seluas 20 hektare yang dikelola secara swadaya.

“Selain itu kami (dari dinas) juga mengembangkan tanaman kakao, demplot kami seluas 35 hektar,” terangnya.

Wijana menyatakan, tanaman kakao yang telah ditanam kini berusia satu setengah tahun. Demplot ini dilaksanakan dengan pendampingan Puslit Koka Jember. Bahkan tanaman-tanaman tersebut kini telah berbuah.

Baca juga:  Ombudsman Bali Belum Terima Laporan Pelanggaran PPDB

Dengan langkah ini pihaknya berharap, dapat menggairahkan kembali petani Kakao dengan berbagai program dan kegiatan.

“Demplot ini kami melibatkan juga petani atau anggota subak. Demplot ini diharapkan bisa menjadi percontohan bagi petani lainnya,” ujarnya.

Terkait dengan pengembangan kakao yang ada di Banjar Lipah ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kelian subak. “Kita akan dorong lagi di kawasan ini dan akan ditambah luas tanam kakao sekitar 31 hektar lagi,” ucapnya. (Parwata/Balipost)

Baca juga:  Kadin Bali Harap Proyek Pemda Bisa Dikerjakan Pengusaha Lokal
BAGIKAN