
GIANYAR, BALIPOST.com – TPA Temesi yang telah beroperasi sejak awal 1990-an memaksa masyarakat mencium bau busuk maupun asap saat musim kemarau. Di tengah dampak negatif yang dirasakan dari pengelolaan TPA, Desa Temesi harus puas dengan mendapatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Gianyar Rp 1 miliar.
Dana itu sudah disepakati dibagi untuk tiga lembaga termasuk subak yang berada di wilayah Desa Temesi.
Perbekel Desa Temesi, I Ketut Branayoga, didampingi Ketua BPD Ketut Purnajiwa, Bendesa Adat, Gusti Made Mastra, Jumat (30/5), mengatakan, pengoperasian TPA Temesi sudah pasti berdampak pada lingkungan sekitar. Lingkungan Desa Temesi terlihat kumuh termasuk bau busuk sampah yang tercium hingga radius tiga kilometer.
Dijelaskannya, Penduduk Desa Temesi yang didominasi pertanian kerap dihadapkan potensi gagal panen akibat pengelolaan TPA Temesi. Truk-truk sampah yang lalu-lalang tanpa henti, juga sangat membahayakan warga.
Terkait kontribusi TPA, Branayoga memaparkan sejak berdirinya TPA Temesi, memang ada kontribusi berupa dana BKK yang diterima Desa Temesi.
“Pada akhirnya sampai 2024 kami menerima dana BKK sebesar Rp 1 miliar dari Kabupaten Gianyar atau DLH Kabupaten Gianyar yang mengusulkan ke pemerintah daerah, sebelumnya 2023 juga dapat Rp 1 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dana bantuan Rp 1 miliar sudah dalam program-program yang sudah berupa proposal. “Dana BKK masuk di APBDes sehingga kami di desa dinas menerima BKK tersebut tetapi alokasi dana tersebut di bagi menjadi tiga komponen, untuk desa dinas, desa adat, dan subak,” jelasnya.
Ketut Branayoga menuturkan di Desa Temesi terdapat 6 kelompok subak. Selanjutnya, tiga elemen atau kelembagaan yang berada di desa temesi sudah mendapatkan porsi masing masing sesuai hasil rembug desa (sesuai kesepakatan tiga lembaga). “Kami sangat mengapresiasi bantuan Pemkab Gianyar yang sudah diperjuangkan OPD terkait termasuk bersama anggota DPRD untuk Desa Temesi,” ucapnya.
Bendesa Adat Temesi, Gusti Made Mastra menyebutkan luas TPA Temesi saat ini sudah sekitar 7 hektar dan tidak memadai untuk diperluas. “Apalagi di sekitarnya kini sudah berkembang pemukiman dan jumlah penduduk terus meningkat,” jelasnya.
Penasehat Prajuru Desa Temesi, Made Suteja yang juga Wakil Ketua DPRD Gianyar, menyampaikan selaku tokoh masyarakat ia bersama perangkat desa dan prajuru Desa Adat Temesi terus berupaya memperjuangkan harapan masyarakat untuk diteruskan Pemkab Gianyar. “Semua harapan masyarakat bisa kami jembatani dan kepentingan Pemkab Gianyar terwujudnya dengan pendirian TPA sampai pengoperasian berjalan baik sampai saat ini,” cetusnya. (Wirnaya/Balipost)